www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Disinyalir Lakukan Maladministrasi, KontraS Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke ORI
Kamis, 02-02-2017 - 19:13:09 WIB
foto: detik
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar melaporkan Menko Polhukam, Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Wiranto dan Komnas HAM dianggap telah melakukan Maladministrasi.

Ketua ORI, Lely Pelitasari Soebekty mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan KontraS tersebut. "Kami terima laporan ini, namun karena kewenangan Ombudsman yang sebagaimana diatur dalam Undang-undang Ombusdman bekerja sesuai prosedur, kami tidak bisa menyimpulkan langsung," ujar Lely di kantor Ombudsman RI, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017) seperti disitat dari detik.com.

Menurut Lely laporan KontraS tersebut akan dibawa ke sidang pleno ORI terlebih dahulu. Dalam rapat pleno tersebut akan diputuskan apakah laporan itu akan diteruskan atau ditolak. Kemungkinan laporan tersebut ditolak, kata dia, bisa saja terjadi.

"Kami bekerja ada langkah-langkahnya yang diatur oleh batas kewenangan, pertama kita kemungkinan menolak laporan dan yang kedua kita menerima laporan tentunya dengan beberapa catatan," tambah Lely.

Koordinator KontraS, Haris Azhar mengatakan bahwa laporan ini berangkat dari masalah pelanggaran HAM berat masa lalu yang diselesaikan secara rekonsiliasi. Menurut dia mekanisme yang diambil oleh Menko Polhukam adalah maladministrasi.

"Bahwa dari hari ini setidaknya dua hari yang lalu ada rapat di kantor Menko Polhukam yang dihadiri saudara Wiranto dan setidaknya Komnas HAM hadir dalam acara tersebut, sejauh yang kami pantau kedua lembaga ini membuat pernyataan kasus pelanggaran HAM yang berat akan diselesaikan dengan mekanisme rekonsiliasi," ujarnya. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Disinyalir Lakukan Maladministrasi, KontraS Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke ORI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved