Disinyalir Lakukan Maladministrasi, KontraS Laporkan Wiranto dan Komnas HAM ke ORI
Kamis, 02-02-2017 - 19:13:09 WIB
 |
foto: detik
|
Riau12.com-JAKARTA-Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar melaporkan Menko Polhukam, Wiranto dan Komnas HAM ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Wiranto dan Komnas HAM dianggap telah melakukan Maladministrasi.
Ketua ORI, Lely Pelitasari Soebekty mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan KontraS tersebut. "Kami terima laporan ini, namun karena kewenangan Ombudsman yang sebagaimana diatur dalam Undang-undang Ombusdman bekerja sesuai prosedur, kami tidak bisa menyimpulkan langsung," ujar Lely di kantor Ombudsman RI, Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017) seperti disitat dari detik.com.
Menurut Lely laporan KontraS tersebut akan dibawa ke sidang pleno ORI terlebih dahulu. Dalam rapat pleno tersebut akan diputuskan apakah laporan itu akan diteruskan atau ditolak. Kemungkinan laporan tersebut ditolak, kata dia, bisa saja terjadi.
"Kami bekerja ada langkah-langkahnya yang diatur oleh batas kewenangan, pertama kita kemungkinan menolak laporan dan yang kedua kita menerima laporan tentunya dengan beberapa catatan," tambah Lely.
Koordinator KontraS, Haris Azhar mengatakan bahwa laporan ini berangkat dari masalah pelanggaran HAM berat masa lalu yang diselesaikan secara rekonsiliasi. Menurut dia mekanisme yang diambil oleh Menko Polhukam adalah maladministrasi.
"Bahwa dari hari ini setidaknya dua hari yang lalu ada rapat di kantor Menko Polhukam yang dihadiri saudara Wiranto dan setidaknya Komnas HAM hadir dalam acara tersebut, sejauh yang kami pantau kedua lembaga ini membuat pernyataan kasus pelanggaran HAM yang berat akan diselesaikan dengan mekanisme rekonsiliasi," ujarnya. (*)
Komentar Anda :