www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:27 WIB - Fraksi PKB Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 | 15:59 WIB - Ungkap Kasis TPPO di Pelabuhan Roro, Polres Bengkalis Amankan Satu Orang | 15:58 WIB - Abdul Wahid: Penemuan 63 Kg Ganja di Kampus UIN Suska Harus Jadi Evaluasi | 15:54 WIB - Temui Demonstran, Gubri Wahid Ngaku Tak Tahu Pasti Keberadaan Peradilan Militer Dibangun Dekat Unri | 15:51 WIB - HUT Kemerdekaan RI ke-80, Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mal Ciputra Seraya | 15:45 WIB - 14 Agustus 2025 Nilai Tukar Kembali Menguat di Level Rp 16.115 Per Dolar AS
 
Astaga, "Ayam Kampus" Di Kota Ini Ditawarkan Lewat Facebook
Minggu, 29-01-2017 - 10:34:39 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAMBI-Praktik prostitusi online yang selama ini hanya dikenal terdapat di kota besar, kini mulai merebak ke daerah. Kota Jambi pun tak luput dari daerah pasaran yang menjanjikan. Tak tanggung-tanggung, jasa pekerja seks komersial (PSK) yang ditawarkan lewatfacebook itu dari kalangan mahasiswi atau lebih sering disebut dengan "ayam kampus".

Praktik ini terbongkar setelah jajaran Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi meringkus seorang muncikari bernama Aries (27), warga Kelurahan Kenali Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), penangkapan itu berlangsung pada Kamis (26/1) lalu. Kasubdit IV AKBP Herry Manurung menuturkan, penangkapan tersangka bermula dari hasil pengintaian dari aparat kepolisian terhadap akun Aries ini selama dua bulan terakhir. Setelah berhasil masuk dalam jaringan Facebook Aries, aparat baru bisa memantau pergerakannya. Dalam melancarkan aksinya, tersangka sangat berhati-hati.

Dia tak serta merta langsung mengiyakan pesanan calon pelanggan. Si calon pelanggan diajak ngobrol dahulu lewat percakapan Facebook. Setelah yakin aman, obrolan dilanjutkan lewat BBM. Di situ Aries mengirimkan foto-foto "peliharaannya". Ada dua macam tarif yang diberikan tersangka. Rp 700 ribu untuk short time dan Rp 2 juta untuk long time.

Harga itu masihbisa dinego. Setelah beberapa lama mengamati gerak-gerik tersangka, diketahui bahwa Aries mendapat pelanggan yang ingin menikmati jasa seks, inisial ER, yang ternyata sekira enam bulan lalu pernah menggunakan jasanya.

Lantas Aries dan pelanggannya telah menentukan hari transaksi. Sang pelanggan membuat janji bertemu di Hotel Pundi Rezeki, The Hoke, Kecamatan Jambi Selatan. AS terlebih dahulu ke hotel itu pukul 10.00 dan langsung check in.

Tak lama kemudian Aries datang. Transaksi pun dilakukan. ER kembali dipersilakan memilih wanita "peliharaan" Aries. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, mencapai 50-an orang.  ER pun menentukan pilihannya pada PU (25). Aries langsung menelepon wanita itu. Sekira setengah jam kemudian, datanglah wanita tersebut. Pukul 13.00 tersangka turun dan hendak pergi lewat bagian belakang hotel.

Di situlah dia langsung diamankan polisi, yang sudah menunggunya. Polisi pun langsung menuju kamar G02 yang berada di lantai dasar hotel. Di sana memang ada ER dan PU. Keduanya berpakaian lengkap. ER yang sehari-hari sebagai pedagang itu, sempat mengelak dengan mengaku belum melakukan apa-apa terhadap PU. Tak mau terkecoh, polisi lantas menggeledah kamar tersebut.

Ditemukan satu buah kondom yang telah terpakai. Selain itu, masih ada dua kondom lagi yang sama sekali belum terpakai. Rupanya, ER membayar Rp 1,5 juta untuk long time. Ketiganya lantas digiring ke Mapolda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengembangkan kasus ini. Alhasil, didapatlah dua wanita lagi, yaitu ABH (23) yang berstatus sebagai mahasiswi di salah satu kampus di Kota Jambi dan PR (21).

"Tersangka (Aries, red) sudah ditahan,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi yang dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), Minggu (29/1). Terpisah, Dir Reskrimum Polda Jambi Benedictus Anies Purnawan atas kasus ini, ER hanya dikenakan wajib lapor. Sementara tiga wanita tersebut statusnya sebagai korban. Aries dianggap melakukan eksploitasi terhadap wanita. “Dari transaksi Rp 1,5 juta itu, dia (Aries, red) menerima Rp 400 ribu. Sisanya baru untuk si perempuan yang melayani ER," katanya. Atas perbuatannya, Aries dikenakan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang.(r12/drn)



 
Berita Lainnya :
  • Astaga, "Ayam Kampus" Di Kota Ini Ditawarkan Lewat Facebook
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved