www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Legislator Senayan Minta Polri Telusuri Rekam Jejak Penyandang Dana Gerakan Makar
Kamis, 08-12-2016 - 18:52:31 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu meminta Polri untuk serius menelusuri penyandang dana terkait gerakan makar yang diduga akan dilakukan 11 aktivis pada 2 Desember 2016. Menurut Masinton, latar belakang penyandang dana juga perlu ditelusuri.

"Aktor penyandang dana ini harus ditelusuri. Siapa, terus kemudian rekam jejak usaha juga ditelusuri lagi. Bersumber dari usaha yang legal atau ilegal, misalnya penyelundupan atau korupsi," kata Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).

Masinton menuturkan bila memang penyandang dana itu merupakan pengusaha, ia meminta Polri segera membekukan asetnya. Terlebih dana tersebut bersumber dari usaha yang ilegal.

"Terus kemudian jika nanti terbukti penyandang dana tersebut ketahuan orangnya, usahanya juga, rekam jejak juga perlu diketahui. Jika bersumber dari usaha-usaha yang ilegal, ya dibekukan semua, asetnya disita semua," tegas politikus PDIP itu.

Polri mengklaim sudah mengantongi nama penyandang dana gerakan makar yang digagas Rachmawati Soekarnoputri Cs. Bukti transfer uang kepada Rachmawati Cs yang ditangkap jelang Aksi Damai 212 juga telah didapat.

Dari bukti transfer inilah Polri mengetahui "otak" makar dengan berencana menguasai Gedung DPR/MPR pada saat aksi damai 212. Mereka diduga ingin membuat kericuhan di DPR.

Sebelumnya delapan orang ditangkap dalam kasus dugaan makar yakni eks Staf Ahli Panglima TNI, Brigjen (Purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein, dan Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Huzein.

Kemudian, seniman dan aktivis politik Ratna Sarumpaet, pentolan Dewa 19 sekaligus calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, putri Presiden pertama Indonesia Soekarno; Rachmawati Soerkarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Eko.

Sementara ada dua orang yang ditangkap dan dijerat Pasal 28 Undang-Undang ITE yakni Jamran dan Rizal Kobar. Total sepuluh orang diamankan dalam operasi senyap menjelang Aksi Damai 212.(r12/oz)



 
Berita Lainnya :
  • Legislator Senayan Minta Polri Telusuri Rekam Jejak Penyandang Dana Gerakan Makar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved