Kemarin Dipersilahkan, Sekarang Mendagri Larang PNS Ikut Aksi 212
Kamis, 01-12-2016 - 08:53:32 WIB
Riau12.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melarang pegawai negeri sipil (PNS) ikut aksi unjuk rasa Bela Islam Jilid III yang bakal digelar Jumat (2/12/16). Alasannya, tugas PNS adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, seluruh PNS diminta tetap bekerja seperti biasa pada saat aksi unjuk rasa yang dikenal dengan sebutan 212 itu. Dengan demikian pelayanan tidak terganggu dan pelayanan tetap berjalan dengan baik.
"Tugas PNS melayani masyarakat, jadi kalau saya ditanya apakah boleh ikut demo, saya katakan tidak boleh. Kemarin saya ditanya pada ulang tahun Korpri, ‘apakah kami boleh doa?’. Saya bilang kalau doa boleh," kata Tjahjo, Rabu (30/11/16) di Jakarta.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, memanjatkan doa pada Tuhan merupakan kewajiban seluruh umat manusia. Karena itu tidak ada alasan untuk melarangnya, apalagi tujuannya untuk kebaikan nusa dan bangsa.
"Saya mengimbau ke kalangan PNS agar doa dilakukan di daerah masing-masing. PNS tak perlu ke Jakarta untuk ikut berdoa dalam aksi 212," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, doa boleh saja, tidak dilarang karena untuk kebaikan bangsa. Tapi menurutnya, sebaiknya doa di daerah masing-masing saja. Bisa di rumah, di masjid.
"Perlu diingat juga, tugasnya PNS itu untuk jaga stabilitas daerah jangan sampai terganggu pelayanan," ungkapnya.(r12/rt)
Komentar Anda :