Waw, RI Bisa Catat Rekor MURI sebagai Negara dengan Banyak Aturan
Selasa, 15-11-2016 - 12:03:29 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada saat acara Dialog Nasional
Gerakan Nasional Penyelamatan Air di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin
(14/11/2016) menyebutkan, Pemerintah Indonesia menyadari aturan hukum yang ada saat ini harus segera dirampingkan guna menjaga kestabilan di sektor manapun. Saat ini, jumlah aturan yang ada sekira 43 ribu.
Dia menyebutkan, pemerintah pusat sudah membangun hubungan tata kelola antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang harus semakin efektif dan efisien yang ujungnya untuk memperkuat otonomi daerah.
"Kuncinya adalah bagaimana kita melakukan sinkronisasi dan harmonisasi," tegasnya.
Tjahjo mengungkapkan, dari total aturan yang ada, tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia mencatatkan rekor MURI sebagai negara dengan aturan perundang-undangan yang banyak.
"Permasalahannya di Indonesia, sebagai negara hukum. Lebih dari 43.000 peraturan perundang-undangan. Belum termasuk peraturan gubernur, peraturan wali kota, belum lagi kepala desa atau lurah," tambahnya.
Bahkan, dengan banyaknya aturan yang belaku di Indonesia membuat pemerintah hanya sibuk mengurusi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
"Bayangkan setiap kementerian sampai kepala sekolah atau penyuluh pembangunan di daerah, waktunya habis untuk menyusun SPJ tapi tidak menyelesaikan permasalahan. Ini concern Pak Presiden bagaimana satu kementerian, satu SPJ," tandasnya. (r12/oz)
Komentar Anda :