Kemendagri Desak Gubri Serahkan 2 Calon Wagubri ke DPRD
Selasa, 08-11-2016 - 19:10:42 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendesak Gubernur Riau untuk menyerahkan minimal dua nama calon untuk posisi Wakil Gubernur Riau ke DPRD Riau untuk segera dipilih. Melihat hampir satu tahun terakhir ini posisi Wakil Gubernur Riau dibiarkan kosong oleh Gubernur Riau.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Dodi Riadmadji, saat ditanya apakah Kemendagri sudah menerima calon Wakil Gubernur Riau untuk diterapkan menjadi Wakil Gubernur Riau secara resmi.
"Sampai saat ini kita belum menerima calon Wakil Gubernur Riau dari Pemprov Riau, setelah nanti dipilih oleh DPRD," kata Dodi di Jakarta, Selasa (8/11/16).
Dodi juga menyarankan masalah Wakil Gubernur Riau ini segera diselesaikan, agar posisi Wakil Gubernur Riau segera terisi dan pemerintah di Riau lengkap dan berjalan normal seperti daerah lainnya.
"Sebenarnya kita sudah sering mengingatkan Gubernur Riau untuk segera mengisi kekosongan Wakil Gubernur Riau, tapi hingga saat ini belum juga tuntas pemilihannya di DPRD," sebutnya.
Saat ditanya, apakah calon Wakil Gubernur yang diserahkan ke DPRD Riau oleh Gubernur Riau boleh hanya satu nama calon. Dodi mengatakan, lebih idealnya Minimal dua nama calon yang diserahkan oleh gubernur.
"Idealnya sih Minal dua nama calon yang diserahkan gubernur, kalau satu calon tunggal, itu hanya di pilkada saja," tukasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :