Hari Ini, Irman Gusman Bakal Dihadirkan di Sidang Praperadilan
Kamis, 27-10-2016 - 07:55:07 WIB
 |
Irman Gusman
|
Riau12.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman atas penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang lanjutan ini, Irman rencananya akan dihadirkan ke persidangan sebagaimana keputusan Hakim I Wayan Karya. Kehadiran Irman ini untuk memberikan keterangan terkait gugatan pengujian sah atau tidaknya penetapan tersangka bagi dirinya.
"Betul (akan dihadirkan) sesuai dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Tommy Singh, salah satu kuasa hukum Irman saat dikonfirmasi Okezone, Rabu, 26 Oktober 2016 malam.
Tommy menambahkan, bahwa surat izin untuk menghadirkan kliennya tersebut sudah dipersiapkan. Rencananya Irman akan dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan pagi hari. "Pagilah sekira pukul 08.00 WIB didatangkan ya," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Hakim tunggal I Wayan Karya yang memimpin jalannya persidangan mengabulkan permohonan dari tim kuasa hukum Irman untuk KPK menghadirkan kliennya di dalam persidangan. (oz/r12)
Komentar Anda :