La Ode Ida : Kejaksaan Jadi Institusi Penegak Hukum Paling Mandul soal Ini
Minggu, 16-10-2016 - 07:38:23 WIB
Riau12.com - JAKARTA - Tiga institusi penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli). Namun, dari ketiganya, kejaksaan saat ini belum terlihat serius memberangus hal tersebut.
Hal itu sebagaimana dikatakan Komisioner Ombudsman La Ode Ida. "Kejaksaan tidak ada pergerakan," kata Ida saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10/2016) seperti dilansir jpnn.
Sampai saat ini, kata dia, tidak terlihat program kejaksaan mencegah dan memberangus pungli.
Ida bahkan menyatakan bahwa tidak ada tim khusus yang dibentuk kejaksaan baik itu untuk mencegah maupun memberantas pungli tersebut. Menurutnya, hal itu tak seperti yang dilakukan Polri, yang cukup agresif memberangus pungli.
Polri, imbuhnya, bahkan sampai membentuk tim khusus terkait hal tersebut. "Kejaksaan paling mandul sekarang. Apa yang dilakukan Kejaksaan? tidak ada," ujarnya. (r12)
Komentar Anda :