Terima Suap Rp 100 Juta, Ketua DPD RI Ditangkap KPK
Sabtu, 17-09-2016 - 18:10:25 WIB
Riau12.com - JAKARTA - KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka. Ia disangkakan menerima suap dalam kasus pengurusan kuota gula impor.
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, operasi tangkap tangan KPK dimulai pada Jumat malam. Ada dua kasus yang terpisah, namun pemberinya sama.
Dalam OTT, petugas mengamankan empat orang yakni saudara XXS selaku direktur utama, istri XXS yakni NNI (istri NNI), dan WS yang juga adik XXS.
"XXS dan NNI serta WS mendatangi rumah IG pukul 22.15. Sekitar 00.30 ketiganya keluar dari rumah," ujar Agus saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9).
Petugas langsung menghampiri ketiganya yang sudah di mobil di halaman rumah Irman Gusman. Setelah itu, penyidik masuk ke dalam rumah dan meminta Irman menyerahkan sebuah bungkusan.
Sekitar pukul 01.00, Sabtu dini hari, tim membawa XXS, NNI, WS dan IG ke Gedung KPK. Di gedung KPK petugas membuka bungkusan yang berisi uang 100 juta.
"Pemberi kepada IG terkait pengurusan kuota gula impor," ujar Agus.
Selain IG, KPK juga menetapkan XXS dan NNI sebagai tersangka. "Setelah 24 jam dan melakukan gelar perkara, KPK meningkatkan status jadi penyidikan."(r12/rpk)
Komentar Anda :