www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Horee, Pemerintah Pusat Buka Lowongan PNS 7.000 Orang
Rabu, 17-08-2016 - 10:22:15 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Dibuka lowongan CPNS sebanyak 7.000 orang untuk guru garis depan oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nantinya, mereka akan ditempatkan di 93  daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil, minimal selama lima tahun. Merujuk surat pengumuman bernomor 30660/A3/KP/2016, lowongan GGD ini dibuka khusus bagi lulusan program profesi guru (PPG) pascaprogram Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T). 

"Termasuk dari PPGS, PGSD Berasrama, PPG SMK  Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT yang telah mengabdi sebagai guru di daerah khusus, (terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil)," ujar Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi, Selasa (16/8/2016).

Adapun untuk proses pendaftarannya, lanjut Didik, dilakukan secara online. "Tahapan selanjutnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pelamar harus bersedia ditempatkan di satu dari 93 daerah daerah terdepan, terluar, tertinggal dan terpencil minimal lima tahun atau sesuai dengan ketentuan di masing-masing daerah," ungkap dia. 

Sementara itu, Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Herman Suryatman mengungkapkan, tenaga di bidang kesehatan dan pendidikan memang merupakan dua kelompok jabatan PNS/ ASN yang dikecualikan dalam moratorium.

Kebutuhan dan seleksi CPNS tersebut ditetapkan dengan Peraturan MenPAN-RB No. 8/2016 tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi bagi dokter, dokter gigi, bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dna Kebudayaan, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah tahun 2016.

Menurut Peraturan tersebut, penambahan pegawai baru diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar, yakni pendidikan dan kesehatan, serta sektor pertanian.

"Masih terdapat kekurangan pegawai pada jabatan-jabatan seperti dokter, dokter gigi, bidan, guru, dan penyuluh pertanian. Lantaran banyak pegawai yang memasuki batas usia pensiun pada jabatan-jabatan dimaksud dan adanya pemekaran organisasi/wilayah," tandasnya.(r12/jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Horee, Pemerintah Pusat Buka Lowongan PNS 7.000 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved