Sentuh Organ Intim Istri Orang, Pak Mio Dipenjara
Jumat, 05-08-2016 - 07:44:18 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-TABANAN - I Made AS alias Pak Mio (27) harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Baturiti lantaran kedapatan menyentuh organ intim istri orang lain. Korban berinisial NME, dicabuli di suatu ladang di kawasan Baturiti, Tabanan.
Peristiwa tersebut bermula ketika NME bersama anaknya sedang berada di ladang untuk menanam buncis sekira pukul 09.00 Wita, Rabu 3 Juli 2016. Lalu pelaku berada di tempat yang sama untuk berburu burung.
Melihat kemolekan tubuh NME, I Made AS berniat melakukan hal bejat. Padahal ketika itu ada anak korban yang mendampingi. Lantas, pelaku memberanikan diri mendekat dan berpura-pura menanyakan suami NME.
NME pun menjawab bahwa suaminya sedang kondangan, dan tanpa basa-basi lagi pelaku mulai merayu perempuan beranak satu itu, namun korban menolaknya. Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga sempat merayu korban berkali-kali untuk mau melakukan hubungan intim tersebut.
Tak puas dengan penolakan korban, I Made AS merayu kembali dengan melakukan modus lain dengan berpura-pura meminjam korek api pada pukul 14.00 wita. Spontan pria yang diketahui masih memiliki hubungan erat dengan korban itu langsung memeluknya dan tangan kirinya memegang organ vital hingga NME tersungkur.
Sang anak yang melihat kejadian tersebut lantas berteriak dan menangis hingga akhirnya pelaku melepaskan dekapannya dan langsung lari terbirit-birit. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Baturiti dan pelaku langsung diamankan petugas.
Kapolsek Baturiti Kompol Gede Made Surya Atmaja membenarkan adanya kejadian tersebut dan kini pelaku masih diperiksa penyidik. "Ya benar, ada laporan tentang kejadian itu pada hari Rabu kemarin. Pelaku sudah kami amankan," ujarnya, seperti dilansir okezone (r12)
Komentar Anda :