Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Diminta Buktikan Pernyataan, Haris: Ini Salah Kaprah
Rabu, 03-08-2016 - 20:03:37 WIB
Riau12.com-JAKARTA - Koordinator KontraS, Haris Azhar, akhirnya angkat bicara terkait pelaporannya ke Bareskrim Mabes Polri oleh tiga lembaga negara, yakni TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes TNI.
Haris mengatakan, informasi yang disampaikannya ke publik seharusnya terkait pengakuan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang. Menurutnya, dia tidak memiliki kewajiban membuktikan informasi yang disampaikannya.
Lebih jauh dia mengatakan, hal itu sama seperti warga negara lainnya yang hanya ingin memberikan petunjuk, dan selanjutnya bisa ditelusuri penegak hukum. "Kalau saya dibebankan untuk membuktikan, menurut saya ini agak salah kaprah," ujarnya di Kantor Kontras, Kramat Raya, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Dia memandang, pelaporan dirinya ke Bareskim adalah modus yang terjadi di banyak tempat. Alumnus Universitas Trisakti itu menilai ada banyak jurnalis, aktivis antikorupsi, aktivis agraria, aktivis buruh dan lain sebagainya yang menuntut dan melindungi hak mereka tetapi justru dikriminalkan. Sementara kasus yang mereka laporkan justru tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Sebelum Tito Karnavian menjadi Kapolri, katanya, Kontras bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) lainnya pernah merilis daftar aktivis yang pernah dikriminalisasi. "Kasusnya hampir mirip dengan apa yang terjadi dengan saya. Jadi, menurut saya, ini ancaman untuk demokrasi. Orang berbicara, orang menyampaikan pendapatnya, justru malah dipidanakan," ujar Haris.(rp)
Komentar Anda :