www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
4 Terpidana Mati Telah Dieksekusi, 10 Lainnya Ditunda Atas Pertimbangannya Ini
Jumat, 29-07-2016 - 06:21:48 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-CILACAP - Dari 14 terpidana mati yang akan dieksekusi pada Kamis (29/7) dinihari, ternyata hanya empat terpidana yang akhirnya dieksekusi. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Noor Rachmad menyebutkan, keempat terpidana mati yang dieksekusi tersebut terdiri dari Freddy Budiman,  Michael Titus, Humprey Ejike, dan Sekh Osmani.

Dengan demikian, dari keempat terpidana mati yang dieksekusi tersebut hanya satu terpidana mati berstatus WNI yang dieksekusi, yakni Freddy Budiman. Sedangkan tiga orang lainnya, berkewarganegaraan Nigeria.  "Eksekusi dilakukan pukul 00.45," jelas Noor Rachmad, di dermaga Wijayapura Kabupaten Cilacap, Jumat (29/7), usai pelaksanaan eksekusi.

Menurutnya, lokasi eksekusi berada di lapangan tembak Limus Buntu, belakang pos polisi Nusakambangan.

Dia menyebutkan, alasan eksekusi hanya dilakukan hanya terhadap empat terpidana mati, karena didasarkan berbagai pertimbangan. Antara lain, berdasarkan pertimbangan aspek hukum dan tingkat kejahatan narkoba yang sudah dilakukan para terpidana.

"Secara hukum, keempat orang tersebut sudah memenuhi seluruh unsur untuk dilakukan eksekusi. Sedangkan tingkat kejahatannya dalam peredaran narkoba, sudah sangat luar biasa," katanya.

Sedangkan menyangkut nasib para terpidana lainnya, Noor Rachmad menyatakan, mereka akan dieksekusi pada gelombang selanjutnya. Tentunya dengan memperhatikan seluruh aspek hukumnya.

Dia juga menyebutkan, pelaksanaan eksekusi pada dasarnya bukan hal yang menyenangkan. Namun karena untuk memenuhi ketentuan UU, maka eksekusi harus dilakukan. "Pada dasarnya, kita juga tidak senang melakukan eksekusi mati. Untuk itu, kita juga menyampaikan belasungkawa terhadap para keluarga terpidana," jelasnya.

Dari pemantauan di lokasi, pelaksanaan eksekusi kali ini diwarnai dengan hujan deras, angin kencang dan petir yang berulang kali menggelegar di kawasan Nusakambangan. Hujan turun sejak pukul 11.20 hingga pukul 00.40. Setelah itu, hujan kadang berhenti, kemudian turun hujan deras lagi.

Lebih dari itu juga diperoleh informasi, bahwa seluruh terpidana yang akan dieksekusi sebenarnya sudah dibawa ke ruang tunggu khusus di pos polisi Nusakambangan dari sel isolasi di LP Batu, sejak pukul 11.30. Namun tidak diketahui, apakah yang dibawa ke pos polisi lapangan tembak hanya empat orang itu atau 14 terpidana yang sebelumnya direncanakan akan dieksekusi.

Sebelumnya, pihak kejaksaan telah menyiapkan segala kebutuhan untuk pelaksanaa eksekusi terhadap 14 orang terpidana mati. Pihak kejaksaan telah memindahkan sebagian terpidana yang sebelumnya menjalani penahanan di luar Nusakambangan, ke Nusakambangan.

Bahkan aparat kepolisian juga telah menyiapkan kebutuhan untuk pelaksanaan eksekusi terhadap 14 terpidana. Antara lain berupa petimati yang disiapkan sebanyak 16 unit dimana dua unit sebagai cadangan, ambulans sebanyak 16 unit yang masuk ke Nusakambangan dan juga personil regu tembak untuk kebutuhan 14 orang yang akan dieksekusi.




 
Berita Lainnya :
  • 4 Terpidana Mati Telah Dieksekusi, 10 Lainnya Ditunda Atas Pertimbangannya Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved