Hari Ini, Ajudan Suparman Diperiksa KPK Terkait Suap Pembahasan RAPBD Riau
Kamis, 28-07-2016 - 12:20:47 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-JAKARTA - Sejumlah saksi hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau 2015 dengan tersangka Bupati Rokan Hulu nonaktif Suparman. Salah satunya adalah ajudan Suparman yang bernama Rambe Hasibuan, yang diperiksa penyidik KPK hari ini.
"Rambe Hasibuan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suparman, karena yang bersangkutan diduga mengetahui adanya dugaan suap pembahasan APBD Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/16).
Selain memeriksa ajudan Bupati Rokan Hulu nonaktif, penyidik KPK juga memeriksa Bartoni Silvanus yang merupakan staf Komisi C DPRD Riau. Dimana kata Priharsa, Bartoni diduga mengetahui adanya suap pembahasan APBD Riau tersebut.
Saksi lain yang turut diperiksa untuk Suparman hari ini adalah Arya dan Bili, keduanya berasal dari swasta.
Sebagaimana diketahui, Suparman sebelum menjadi Bupati Rokan Hulu, ia adalah anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Dan saat menjadi anggota DPRD Riau kasus ini terjadi, sehingga akhirnya KPK menetapkan Suparman menjadi tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD tersebut.
Suparman sendiri saat ini ditahan di Rutan Guntur bersama tersangka lainnya, yakni Mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus. Selain kedua tersangka tersebut masih ada tersangka lainnya, yakni mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang saat ini sudah menjadi terpidana di LP Sukamiskin, Bandung.(r12/rt)
Komentar Anda :