www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Eksekusi Mati 10 WNA dan 6 WNI Bakal Dilakukan Jumat Tengah Malam?
Selasa, 26-07-2016 - 14:14:43 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman (kanan), saat pengungkapan kasus. Foto: Mifathulhayat/Jawa Pos
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-CILACAP-Hukuman eksekusi mati ketiga dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo segera dilaksanakan. Berdasarkan informasi di Kejaksaan Agung, eksekusi akan dilakukan pekan ini. Tepatnya, Jumat (29/7) tengah malam.

Senin (25/7), para terpidana mati kejahatan narkotika pun mulai dipindahkan ke penjara Nusakambangan, lokasi eksekusi. Kedutaan besar negara yang warganya masuk daftar narapadina mati yang segera dieksekusi juga sudah mendapat surat pemberitahuan.

Hukuman mati akan diberlakukan terhadap sepuluh warga negara asing (WNA) dan enam warga negara Indonesia (WNI).

Dari pantauan Radar Cilacap (Jawa Pos Group) di sekitar Pulau Nusakambangan kemarin, kesibukan persiapan eksekusi memang terlihat mencolok. Salah satunya, kunjungan keluarga narapidana ke seluruh lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dihentikan sementara.

Dari catatan Jawa Pos, kunjungan keluarga narapidana ke lapas di Pulau Nusakambangan selalu dihentikan setiap menjelang pelaksanaan eksekusi. Larangan berkunjung itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Tengah Mulyanto.

"Mulai hari ini (kemarin, Red) sampai batas waktu yang tidak ditentukan, seluruh lapas di Nusakambangan tidak boleh dikunjungi terkait dengan hal khusus," ujarnya.

Ketika ditanya apakah pemberlakuan larangan itu terkait dengan pelaksanaan eksekusi mati, Molyanto mengelak. "Bisa iya, bisa tidak. Kalau soal eksekusi, bukan kewenangan kami. Itu sudah menjadi ranah kejaksaan. Tetapi, kalau pembatasan kunjungan, memang iya," jelasnya.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, kemarin, sejumlah pengunjung yang hendak membesuk keluarganya memang gagal menyeberang ke Pulau Nusakambangan. Mereka akhirnya meninggalkan Dermaga Wijayapura setelah bertemu dengan petugas di pos penjagaan tempat penyeberangan itu.

Misalnya, Nasiroh, 60, yang mengaku hendak membesuk anaknya yang mendekam di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan. "Saya tidak boleh menyeberang oleh petugas. Katanya, selama satu minggu ini, besukan ke Nusakambangan ditutup untuk sementara," kata Nasiroh yang berasal dari Cilacap.

Menurut dia, petugas tidak memberikan penjelasan mengenai alasan penutupan atau penghentian kunjungan untuk sementara itu.

Selain larangan berkunjung bagi keluarga napi, tanda kuat pelaksanaan hukuman mati adalah mulai dijemputnya terpidana mati yang masih tinggal di luar Pulau Nusakambangan. Terpidana mati asal Pakistan Zulfikar Ali dijemput petugas dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah, kemarin (24/7) untuk dibawa kembali ke penjara Nusakambangan. Dia sejak Mei menjalani perawatan di RSUD Cilacap.

Zulfikar yang diberitakan menderita komplikasi hepatitis, bronkitis, dan liver meninggalkan rumah sakit dengan kursi roda. Dia tampak menangis ketika dijemput ambulans untuk diseberangkan ke Pulau Nusakambangan.

Dua hari sebelumnya, terpidana mati perempuan Merry Utami juga dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Tangerang, Banten, untuk dipindahkan ke Nusakambangan. Dia tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Minggu pukul 04.30.

Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin dan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. Nusakambangan memang tidak menampung narapidana perempuan.

Sejak April lalu, enam terpidana mati dari berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia dipindahkan ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan. Selain Zulfikar dan Merry, terpidana mati yang dipindahkan ke Nusakambangan sejak April lalu adalah Freddy Budiman, Suryanto, Agus Hadi, dan Pudjo Lestari. Semua merupakan terpidana mati kasus narkoba.(r12/jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Eksekusi Mati 10 WNA dan 6 WNI Bakal Dilakukan Jumat Tengah Malam?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved