www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
13:53 WIB - Jembatan Gantung Penghubung Desa Sawah-Desa Seberah Taluk Hanya Dibuka Sampai Pukul 11 Selama Pacu Jalur | 13:50 WIB - Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Simpang Kubu Kampar, Ruko Empat Pintu Milik Warga Rusak Parah | 13:48 WIB - Tantangan Kian Kompleks, Pemprov Riau Dituntut Kreatif Gali PAD dan Maksimalkan Potensi Daerah | 12:36 WIB - China Darurat Chikungunya, Kasus Tembus 10.000 dan Meluas Kasus Chikungua Tembus 10.000 di China, Bahkan KiniTelah Menyebar ke Negara Lain | 12:00 WIB - LAKR: Korupsi di Riau Sudah Mengakar, Negara Tak Boleh Lagi Diam | 11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025
 
Jaga Keamanan dan Antisipasi, Kemendagri Dukung Perda Terkait Miras di Daerah
Rabu, 11-05-2016 - 06:10:20 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Demi menjaga keamanan dan mengantisipasi kejahatan yang selama ini disebabkan masalah miras. Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta daerah memberlakukan peraturan daerah (Perda) minuman keras (miras).

"Memang penerapan perda miras ini bergantung pada kerawanan daerahnya masing-masing. Namun, pada prinsipnya, peredaran miras harus tetap dibatasi, tak dijual di sembarang tempat," sebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Selasa (10/05/2016)

Politisi PDIP ini menambahkan , selama ini banyak gangguan keamanan dan potensi kejahatan dikarenakan miras. Tjahjo juga telah membuat surat edaran kepada jajaran daerah agar fungsi Satpol PP berfungsi optimal.

"Warga juga diminta melakukan ronda atau siskamling, agar gangguan keamanan dan potensi kejahatan bisa diatasi," katanya.

Misal, lanjut Tjahjo seperti di Papua, kata Perda miras harus diberlakukan. Sebab miras dianggap sebagai sumber kerawanan, kejahatan dan semua masalah di sana.

"Selain miras, hal yang perlu diantisipasi lainnya adalah masalah narkoba. Dimana keduanya merupakan pemicu adanya gangguan keamanan," Imbuhnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Jaga Keamanan dan Antisipasi, Kemendagri Dukung Perda Terkait Miras di Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved