Miris, Siswa SMK di Madiun Berhasil Penjarakan Kepala Sekolah karena Pungli
Selasa, 29-03-2016 - 06:56:21 WIB
 |
Ilustrasi
|
MADIUN,Riau12.com-Siswa SMK di Madiun, Jawa Timur, membuat terobosan hukum, yakni berhasil memenjarakan kepala sekolahnya yang diadukan karena melakukan pungutan liar (pungli).
Sebagai ucapan terimakasih atas langkah polisi yang menahan pelaku, ratusan siswa bersama wali murid mendatangi Mapolres Madiun untuk memberikan dukungan penuh pengusutan kasus tersebut.
Mengawali aksinya, ratusan siswa SMKN 1 Kare Madiun tersebut menyanyikan lagu Indonesia Raya di halaman Mapolres Madiun. Setelah itu, mereka membubuhkan tanda tangan dukungan kepada polisi untuk mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Sarjono, kepala sekolah mereka.
Tanda tangan sebagai bentuk dukungan tersebut kemudian diberikan langsung kepada Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra. Di hadapan siswa, Kapolres mengucapkan banyak terima kasih atas keberanian siswa dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.
Tony mengakui penahanan Sarjono berawal dari banyaknya pengaduan dari masyarakat termasuk siswa, tentang adanya tindak pidana korupsi di SMKN 1 Kare. Seperti dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasu ruang kelas yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.
Kemudian Sarjono dan kroninya juga diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa yang nilainya cukup fantastis. Sehingga polisi melakukan penahanan setelah memiliki banyak bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Informasi yang dihimpun, Sarjono melakukan pungutan liar Rp600 ribu per siswa sebagai biaya ujian kompetensi kejuruan. Padahal, ujian tersebut nyata-nyata dibiayai oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).(r12/okz)
Komentar Anda :