www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
12:36 WIB - China Darurat Chikungunya, Kasus Tembus 10.000 dan Meluas Kasus Chikungua Tembus 10.000 di China, Bahkan KiniTelah Menyebar ke Negara Lain | 12:00 WIB - LAKR: Korupsi di Riau Sudah Mengakar, Negara Tak Boleh Lagi Diam | 11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025 | 11:05 WIB - HUT ke-68 Riau: Wahid-SF Hariyanto Tampil Kompak dan Janjikan Perbaikan di Berbagai Sektor | 11:04 WIB - Akan Diresmikan Presiden Prabowo, Yuk Kenali Apa Itu Kodam XIX\/Tuanku Tambusai | 11:03 WIB - Bersama ITB, Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub Untuk Perkuat Ekosistem Kecerdasan Buatan Nasional
 
Miris, Siswa SMK di Madiun Berhasil Penjarakan Kepala Sekolah karena Pungli
Selasa, 29-03-2016 - 06:56:21 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

MADIUN,Riau12.com-Siswa SMK di Madiun, Jawa Timur, membuat terobosan hukum, yakni berhasil memenjarakan kepala sekolahnya yang diadukan karena melakukan pungutan liar (pungli).

Sebagai ucapan terimakasih atas langkah polisi yang menahan pelaku, ratusan siswa bersama wali murid mendatangi Mapolres Madiun untuk memberikan dukungan penuh pengusutan kasus tersebut.

Mengawali aksinya, ratusan siswa SMKN 1 Kare Madiun tersebut menyanyikan lagu Indonesia Raya di halaman Mapolres Madiun. Setelah itu, mereka membubuhkan tanda tangan dukungan kepada polisi untuk mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Sarjono, kepala sekolah mereka.

Tanda tangan sebagai bentuk dukungan tersebut kemudian diberikan langsung kepada Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra. Di hadapan siswa, Kapolres mengucapkan banyak terima kasih atas keberanian siswa dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tony mengakui penahanan Sarjono berawal dari banyaknya pengaduan dari masyarakat termasuk siswa, tentang adanya tindak pidana korupsi di SMKN 1 Kare. Seperti dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasu ruang kelas yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

Kemudian Sarjono dan kroninya juga diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa yang nilainya cukup fantastis. Sehingga polisi melakukan penahanan setelah memiliki banyak bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Informasi yang dihimpun, Sarjono melakukan pungutan liar Rp600 ribu per siswa sebagai biaya ujian kompetensi kejuruan. Padahal, ujian tersebut nyata-nyata dibiayai oleh Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).(r12/okz)




 
Berita Lainnya :
  • Miris, Siswa SMK di Madiun Berhasil Penjarakan Kepala Sekolah karena Pungli
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved