Petugas Kanwil DJBC Berhasil Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal Senilai Rp4 Milyar
KARIMUN,Riau12.com-Petugas patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.115 Kiloliter Crude Oil (minyak mentah) yang diangkut Kapal Motor Tanker (MT) Tabonganen di perairan Natuna, Selasa lalu.
Kapal berbendera Indonesia itu berlayar dari Palembang tujuan West Outer Port Limited (OPL). Minyak mentah ilegal itu memiliki nilai sekitar Rp4 miliar. Namun perkiraan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyelundupan itu berupa immateril yang berdampak terhadap cadangan minyak nasional.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi (PSO) Raden Evy R dan Kepala Pangkalan Bea Cukai Kepri Bier dalam keterangan pers di atas kapal MT Tabonganen mengatakan, BBM yang diangkut kapal tersebut diduga dimuat secara ilegal. Kapal tersebut memiliki 10 orang anak buah kapal (ABK) dan 3 orang yang bukan kru kapal.
"Minyak mentah ini diduga dimuat secara ilegal dari pipa-pipa bocor minyak milik Pertamina di Palembang. Informasi lainnya, disana juga banyak ditemukan penambang-penambang minyak secara ilegal. Kemungkinan, minyak ini berasal dari pencurian pipa yang bocor atau tambang ilegal," jelas Parjiya, dikutip dari Haluankepri, Kamis (24/3/2016).
Kata Parjiya, minyak mentah tersebut akan dijual di sekitar perairan Wets OPL. Disana, minyak itu akan dibongkar dan ditampung oleh kapal-kapal yang biasanya sudah berada di sekitar perairan itu sebagai penadah BBM secara ilegal. Artinya, minyak mentah itu akan beredar di pasaran gelap.
Dijelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka dalam menyelundupkan BBM dari Palembang ke Wets OPL ini adalah dengan mengangkut barang impor tanpa dilindungi dokumen yang sah. Saat diperiksa petugas kapal patroli Bea Cukai, nakhoda kapal tidak mampu menunjukkan dokumen muatan kapal.
Bea Cukai belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, untuk sementara yang bertanggungjawab soal muatan BBM ilegal itu adalah nakhoda kapal. Bea Cukai juga akan menelusuri keberadaan tiga orang yang ikut menaiki kapal di Batam. Diduga, diantara ketiganya merupakan pemilik BBM ilegal itu.
"Untuk sementara, yang paling bertanggungjawab soal muatan ini adalah nakhoda kapal. Soal tiga orang yang kebetulan naik diatas kapal saat melintas di Batam, masih dalam pengembangan kami. Ketiganya, sudah kami periksa. Namun, apa hasilnya masih dalam penyelidikan," terangnya.
Dijelaskan, kerugian yang paling mendasar dialami pada sektor riil di Sumatera Selatan sendiri. Pasalnya, minyak mentah curian itu sangat sulit juga untuk dipasarkan. Apalagi, pihak Pertamina tidak mau menampung minyak mentah. Karena, legalitasnya jelas dipertanyakan.
"Dengan kondisi harga minyak mentah maupun minyak sudah jadi yang mengalami penurunan, jelas si pemilik minyak ini tidak memiliki keuntungan banyak lagi. Namun, mereka akan tetap terus berusaha meski harus dengan cara-cara ilegal. Dan kami akan tetap menggagalkan upaya penyelundupan," tuturnya.(r12/okz)
Komentar Anda :