www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Takut Timbulkan Masalah, Pemerintah Hati-hati Susun Pemetaan Daerah Pemekaran
Selasa, 01-03-2016 - 14:31:41 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Pemerintah sangat berhati-hati menyusun desain besar penataan daerah agar tidak menimbulkan masalah baru pada daerah yang dimekarkan.

"Pemerintah masih menyusun desain besar penataan daerah dan sedang menyiakan RPP (rancangan peraturan pemerintah) soal penataan daerah," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Selasa (1/3/16).

Menurut Tjahjo, suatu daerah dapat dimekarkan jika telah memenuhi semua persyaratan umum dan tidak ada lagi konflik dengan daerah induk maupun antar kelompok masyarakat.

Realitasnya, kata dia, banyak daerah yang mengusulkan untuk dimekarkan dan bahkan daerah yang telah dimekarkan, tapi perbatasannya belum selesai. "Banyak daerah yang masih menghadapi persoalan perbatasan," katanya.

Tjahjo mencontohkan, perbatasan antara Kabupaten Agam dan Kabupaten Bukittinggi di Sumatera Barat, sudah 10 tahun bermasalah, belum juga selesai. Batas antar kabupaten di daerah lain juga banyak yang belum selesai, seperti di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan sebagainya.

"Kami harapkan daerah dapat segera menyelesaikan batas daerahnya," katanya.

Tjahjo mengharapkan agar DPR RI secara prinsip mengerti tujuan penataan daerah pembentukan DOB. Tujuan pemekaran daerah, kata dia, untuk meningkatkan kesejahteraan daerah dan masyarakatnya, tapi realitasnya banyak daerah yang sudah dikemarkan tapi tidak berkembang.

Ada juga, katanya, daerah yang sudah dikemarkan dari kabupaten induk, tapi baru dimekarkan sudah minta dimekarkan lagi. "Padahal daerah yang baru dimekarkan, selama tiga tahun masih disupervisi oleh kabupaten induk, ibu kota saja belum terbentuk," katanya.

Tjahjo menambahkan, ada juga daerah yang iri, karena kabupaten lain dimekarkan, maka kabupaten lainnya minta dimekarkan juga. Pemekaran daerah, konsekuensinya anggaran di kabupaten induk dikurangi dan kabupaten induk harus menyetujuinya.

"Pemekaan daerah juga membawa konsekuensinya menambah beban APBN, karena adanya tambahan pegawai dan belanja birokrasi," ujarnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Takut Timbulkan Masalah, Pemerintah Hati-hati Susun Pemetaan Daerah Pemekaran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved