www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare | 10:27 WIB - Tak Layak, Rencana Pegawai Disnakertrans Berkantor di Gedng Eks BNNP Riau Batal, Terpaksa Bekerja di 2 Lokasi | 10:25 WIB - BI Riau Soroti Dua Tantangan Ekonomi Daerah, REF 2025 Jadi Momentum Rumuskan Solusi | 09:55 WIB - Ditargetkan Beroperasi 2025, Progres Pembangunan RS Otak dan Jantung Riau Sudah Capai 10 Persen Pembangunan Fisik | 09:53 WIB - Dukung Program Satu Data Riau, Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS | 09:52 WIB - Sempat Molor, Akhirnya Wako Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Tadi Malam, Berikut Daftarnya
 
Dilanjutkan, Riau Kebagian 5 Pemekaran, DPR-Pemerintah Setujui Pembentukan 88 DOB
Senin, 29-02-2016 - 14:26:34 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat untuk melanjutkan proses pemekaran 88 daerah otonomi baru (DOB). Dari 88 pemekaran yang disetujui kelanjutan prosesinya, Provinsi Riau mendapatkan lima jatah, yakni Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), Indragiri Utara pemekaran dari Indragiri Hilir, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam dari Kampar, Kota Duri dari Bengkalis dan Kabupaten Rokan Darussalam yang mekar dari Rokan Hulu.

Hal ini dipastikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/16) dalam pembahasan revisi UU Pilkada dan UU Pemda dan masalah lainnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam paparannya, mengatakan, dari jumlah itu sebanyak 87 daerah telah memiliki Surat Presiden(Surpres) sejak DPR periode 2009-2014 lalu. Proses pemekaran daerah sempat dihentikan oleh pemerintah sejak diputuskan kebijakan untuk memoratorium pemekaran daerah sejak Juni 2014 untuk menyelesaikan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (PP Desertada).

"Dari 87 usulan DOB yang sudah memiliki Surpres ditambah satu DOB yang tertunda pengesahannya yakni Kota Raha, Kemendagri tengah mengupayakan penyelesaian harmonisasi karena 88 DOB itu merupakan prioritas yang akan dimekarkan. Dan 88 yang jadi prioritas untuk pemekaran, sementara 132 daerah merupakan usulan baru DOB yang masuk pemerintah," katanya.

Politisi PDIP itu menambahkan, usulan DOB yang masuk hingga saat ini sudah melampaui perkiraan maksimum hingga tahun 2025. Untuk provinsi, sebanyak 21 daerah ingin dimekarkan menjadi provinsi. Untuk kabupaten, sebanyak 192 daerah ingin dimekarkan menjadi kabupaten, dan untuk kota sebanyak 49 daerah ingin dimekarkan sebagai kota.

"Saat ini sudah ada 21 provinsi yang ingin dimekarkan, sementara kabupaten 192 daerah dan 49 daerah kota hingga tahun 2025 mendatang," sebutnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruzaman mengatakan, pihaknya bersama pemerintah setuju untuk pembentukan DOB melalui tahapan pembentukan daerah persiapan.

"Komisi II DPR, Komite I DPD dan Pemerintah sepakat untuk memproses usulan pembentukan DOB melalui tahapan pembentukan daerah persiapan, untuk usulan yang telah diterima oleh Komisi II DPR periode 2009-2014 dan periode berikutnya, kita minta Komite I DPD dan pemerintah untuk diakomodir dalam RPP," katanya.

Mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), lanjut Rambe, Komisi II DPR dapat menerima usulan draf RPP tentang Desertada dan RPP tentang Penataan Daerah. Hanya saja, Komisi II meminta Kemendagri untuk melakukan penyempurnaan terhadap dua RPP tersebut sebagaimana masukan dari Komisi II DPR dan Komite I DPD.

"Antara lain yang berkaitan dengan jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia hingga tahun 2025 dan alur daerah persiapan menjadi daerah otonom baru, persetujuan DPR dalam PP Penataan Daerah," ujarnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Dilanjutkan, Riau Kebagian 5 Pemekaran, DPR-Pemerintah Setujui Pembentukan 88 DOB
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved