www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare | 10:27 WIB - Tak Layak, Rencana Pegawai Disnakertrans Berkantor di Gedng Eks BNNP Riau Batal, Terpaksa Bekerja di 2 Lokasi | 10:25 WIB - BI Riau Soroti Dua Tantangan Ekonomi Daerah, REF 2025 Jadi Momentum Rumuskan Solusi | 09:55 WIB - Ditargetkan Beroperasi 2025, Progres Pembangunan RS Otak dan Jantung Riau Sudah Capai 10 Persen Pembangunan Fisik | 09:53 WIB - Dukung Program Satu Data Riau, Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS | 09:52 WIB - Sempat Molor, Akhirnya Wako Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Tadi Malam, Berikut Daftarnya
 
Pasal ‎Pencemaran Lingkungan
Menko Rizal Ditantang Sikat Langsung Perusahaan Perikanan yang berada di Kawasan Danau Toba
Senin, 22-02-2016 - 06:51:04 WIB
Danau Toba
TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Ancaman Menteri Koordinator ‎Bidang Kemaritiman Rizal Ramli terhadap perusahaan perikanan yang berada di kawasan Danau Toba, tidak akan efektif. Apalagi ancamannya akan melakukan penuntutan dengan menggunakan pasal ‎pencemaran lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, kalau sampai tidak menghentikan operasinya di Danau Toba.

‎Pasalnya menurut pemerhati budaya dan sekaligus Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, proses di pengadilan sangat panjang. Bahkan bisa berlangsung hingga 16 tahun baru putus.

"Itu pun kalau menang. Kalau kalah. Jadi kalau menurut saya enggak usah ancam mengancam. Sikat saja langsung," ujar Hinca kepada wartawan, Minggu (21/2).

Menurut Hinca, ‎Danau Toba merupakan anugerah yang sangat prestisius dan kebanggaan bersama rakyat Indonesia, yang diberikan oleh Tuhan. Karena itu, penanganannya juga harus ekstra ordinary.

"Saya setuju dengan sikap tegas, tapi dalam hal ini penanganannya harus extra ordinary. Intinya, negara yang memulai,maka  negara yang harus segera mengakhiri. Tak perlu ancam mengancam lewat tuntutan hukum," ujarnya.

Menurut Hinca, pemerintah sebaiknya langsung mencabut izin perusahaan perikanan yang beroperasi di Danau Toba. ‎Langkah ini dimungkinkan, karena pada hakikatnya, pemerintah yang mengeluarkan izin. Sebab itu pemerintah dapat mencabut izin demi kepentingan nasional.

‎"Jadi kalau bahasa lagu, kau yang mulai maka kau juga yang harus mengakhiri. Bang Rizal enggak usah lagi ancan mengancam, langsung saja tutup, " ujarnya.

Langkah ini kata Hinca, memang memiliki konsekuensi. Karena menyangkut perdata, maka pemerintah dapat memberi ganti rugi baik terhadap perusahaan-perusahaan yang ada, maupun keramba-keramba milik rakyat.

"Jadi harus segera dilakukan, bayar ganti rugi. Karena menangani Danau Toba tak bisa lagi menunggu hari esok. Apa yang bisa dilakukan hari ini, harus dilakukan. Negara harus akui dosanya dan langsung perbaiki. Menyelamatkan Danau Tiba melebihi dari semua yang kita miliki," ujarnya.

Hinca mengatakan hal tersebut, karena kondisi yang terjadi di Danau Toba benar-benar sangat mengkhawatirkan dan awut-awutan. ‎Kesimpulan tersebut bukan hanya opini dan pendapat orang semata, namun lebih kepada pengalaman pribadi menyusuri Danau Toba selama ini.

"Saya keliling di situ melihat sendiri, di sana sudah tidak karu-karuan. Harus secepatnya ditangani dengan segala risiko yang ada. Baik itu mengganti rugi atau mencari jalan keluar bagi petani. Jangan dikira menyelesaikan itu tak keluar duit. Jangan sampai Tuhan marah, sudah dikasih alam yang begitu indah, malah disia-siakan," ujarnya.

Hinca secara khusus menyambut baik upaya pembangunan yang mulai dikerjakan pemerintah saat ini bagi Danau Toba. ‎Antara lain saat naik ke Pusuk Buhit, ia melihat kalau kini Tanah Ponggol sudah diperbaiki. Demikian juga jalan provinsi sebagai bagian dari ring road Danau Toba, sudah mulai dikerjakan.

"Saya lihat jembatan-jembatan juga sudah mulai dibangun. Nah kalau infrastruktur ini selesai, maka secara otomatis akan menggerakkan segalanya," kata Hinca.

Namun begitu menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya fisik. Pendidikan juga perlu ditingkatkan. Demikian juga dengan warisan budaya yang ada, pemerintah harus berusaha semaksimal mungkin membantu masyarakat melestarikannya.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan pihaknya bakal menuntut sejumlah perusahaan perikanan yang beroperasi dan dinilai merusak ekosistem perairan yang ada di danau Toba, Sumatera Utara.

"Kami kasih waktu satu tahun untuk cabut. Kalau tidak bisa cabut baik-baik, maka akan kami tuntut menggunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup," kata Rizal di Wisma Antara, Jumat pekan lalu.

Menurutnya, di Danau Toba saat ini ada sekitar tiga perusahaan perikanan besar yang setiap bulan dikirimkan ratusan ton bahan untuk pakan ikan, tetapi karena sekitar 20 persen bahan itu tidak terpakai mengakibatkan kondisi danau menjadi beracun dan bau.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya bakal mempelajari berapa modal yang digunakan perusahaan itu dan bakal menuntut hingga lima kali jumlah modal tersebut agar perusahaan itu bangkrut.

"Kami bisa tuntut hingga lima kali modalnya," ucapnya dan menambahkan, untuk masyarakat biasa tidak dilarang untuk memelihara ikan di danau di wilayah Sumut tersebut.(r12/jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Menko Rizal Ditantang Sikat Langsung Perusahaan Perikanan yang berada di Kawasan Danau Toba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved