www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - LAKR: Korupsi di Riau Sudah Mengakar, Negara Tak Boleh Lagi Diam | 11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025 | 11:05 WIB - HUT ke-68 Riau: Wahid-SF Hariyanto Tampil Kompak dan Janjikan Perbaikan di Berbagai Sektor | 11:04 WIB - Akan Diresmikan Presiden Prabowo, Yuk Kenali Apa Itu Kodam XIX\/Tuanku Tambusai | 11:03 WIB - Bersama ITB, Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub Untuk Perkuat Ekosistem Kecerdasan Buatan Nasional | 10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare
 
Mendagri Wajibkan Camat Diklat Pemerintahan
Selasa, 16-02-2016 - 21:24:03 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan bakal mewajibkan pendidikan dan latihan (diklat) teknis pemerintahan bagi para camat. Sebab, berdasarkan data yang dihimpun ada sekitar 58 persen camat di Indonesia tak paham ilmu pemerintahan.

"PNS harus juga menguasai pengetahuan teknis pemerintahan," kata Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa (16/2/16).

Dia menambahkan, pengetahuan teknis pemerintahan tidak bisa dibuktikan dengan ijazah di ploma atau sarjana ilmu pemerintahan. Bahkan dengan sertifikasi kepamongprajaan sekalipun. Camat katamya, merupakan perangkat dari bupati dan walikota.

Oleh karena itu lanjut politikus PDIP itu, tugasnya adalah melaksanakan pemerintahan umum di tingkat wilayah. Selain itu, camat juga berhak mendapatkan pelimpahan wewenang dari pemerintah daerah untuk urusan pelayanan publik.

"Kecamatan dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan," katanya.

Sebelumnya saat memberikan pengarahan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan sudah melakukan perjanjian dengan para gubernur bahwa para camat di daerah masing-masing akan mengikuti diklat sedikitnya tiga bulan. Hal itu dimaksudkan agar pengetahuan pemerintahan para camat di Indonesia makin mumpuni.

"Seorang dokter gigi bisa jadi camat dan boleh saja. Tapi dia harus belajar 3 atau 6 bulan dulu pendidikan profesi. Nanti akan dipersiapkan diklatnya oleh IPDN, 58 persen (camat) dari 6 ribuan. Coba bayangin," sebutnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Mendagri Wajibkan Camat Diklat Pemerintahan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved