www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
09:20 WIB - Meranti Bertransformasi, Dorong Inovasi dan Pengelolaan SDA, Pemkab Jalin Kerjasama dengan UIR | 09:00 WIB - Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Jatah Nelayan di Rohil, Pegawai SPBU Terlibat | 08:26 WIB - Masa Jabatan Akan Diperpanjang Dua Tahun, Tapi 53 Kades di Kampar “Diwarning” Pemkab | 16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat
 
Duh, Peraturan Pemerintah Ini Bikin Nelayan Terancam Tak Melaut
Jumat, 12-02-2016 - 14:13:05 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti diminta mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pungutan Hasil Perikanan. Pasalnya, PP itu sangat memberatkan pemilik kapal yang akhirnya berdampak pada menurunnya kesejahteraan nelayan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang DKI Jakarta Yan M Winatasasmita mengatakan, pemerintah telah menaikkan pungutan pengusahaan perikanan dan pungutan hasil perikanan melalui PP Nomor 75 Tahun 2015.

Salah satunya adalah pungutan hasil perikanan (PHP) atas izin penangkapan ikan untuk kapal penangkapan ikan.

"Pungutan itu diberlakukan untuk skala kecil dari 1,5 persen menjadi 5 persen sehingga mengalami kenaikan sampai 333 persen," terangnya, di Jakarta, Jumat (13/2/2016).

Sedangkan untuk skala menengah dari 2 persen menjadi 10 persen naiknya mencapai 800 persen. Kemudian skala besar dari 2,5 persen menjadi 25 persen.

Dengan diterapkannya kenaikan pungutan tersebut, kata Yan, berdampak ke pengusaha pemilik kapal karena tidak bisa mengoperasionalkan kapalnya, dan hal ini membuat nelayan menganggur.

"Kondisi ini sangat menyulitkan pengusaha pemilik kapal dan mengakibatkan ribuan kapal tidak melaut berdampak pada 2,5 juta nelayan terancam menganggur," pungkasnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Duh, Peraturan Pemerintah Ini Bikin Nelayan Terancam Tak Melaut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved