www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
09:55 WIB - Ditargetkan Beroperasi 2025, Progres Pembangunan RS Otak dan Jantung Riau Sudah Capai 10 Persen Pembangunan Fisik | 09:53 WIB - Dukung Program Satu Data Riau, Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS | 09:52 WIB - Sempat Molor, Akhirnya Wako Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Tadi Malam, Berikut Daftarnya | 09:20 WIB - Meranti Bertransformasi, Dorong Inovasi dan Pengelolaan SDA, Pemkab Jalin Kerjasama dengan UIR | 09:00 WIB - Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Jatah Nelayan di Rohil, Pegawai SPBU Terlibat | 08:26 WIB - Masa Jabatan Akan Diperpanjang Dua Tahun, Tapi 53 Kades di Kampar “Diwarning” Pemkab
 
Akibat Tergiur Model Cantik dan Bermalam di Hotel Malaysia, 14 Fotografer Jadi Korban
Senin, 25-01-2016 - 15:56:59 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Sebanyak 14 orang fotografer masuk ke dalam perangkap ER, 35. Dia diketahui sebagai penipu yang berpura-pura mengadakan kompetisi lomba di kalangan fotografer dan diumumkan melalui media sosial facebook.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono meengatakan bahwa tersangka memasang iklan berjudul "Lintas Negara Photo Hunting" dengan Tema "Culture Ethnic Concept".

"Tersangka berjanji menampilkan seorang model iklan untuk kegiatan fotografi tersebut,' kata Mujiono. Adapun biaya akomodasi yang dipatok tersangka adalah Rp 4,5 juta per orang. 

Dengan harga tersebut, peserta diiming-imingi kegiatan memotret dengan model cantik papan atas dan penginapan selama 2 hari di Kuala Lumpur, Malaysia.

Lebih jauh, kata Mujiono, tersangka juga menjanjikan lima orang untuk dijadikan  diantaranya model, yakni dua orang model dari Indonesia dan tiga orang model dari Malaysia.

Beberapa fotografer pun terarik dengan kegiatan tersebut. Mereka pun mentrasfer uang ke rekening ER. Beberapa fotografer yang sudah membayar adalah AS dan DAD.

"Setelah uang ditransfer oleh korban ternyata tersangka tidak memberangkatkan korban ke Kuala lumpur sesuai dengan waktu dan jadwal yang ditentukan oleh tersangka dengan alasan bahwa acara di Kuala lumpur dibatalkan," terangnya.

Selain dua korban tersebut, Mujiono mengaku bahwa terdapat 12 orang korban lainnya yang terjaring aksi penipuan dari tersangka.

"Tersangka ER dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 (1) UU RI No.11 Thn 2008 tentag UU ITE ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp. 1 milyar," tandasnya.(r12/jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Akibat Tergiur Model Cantik dan Bermalam di Hotel Malaysia, 14 Fotografer Jadi Korban
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved