PPP Sebut Yasonna Tak Kredibel sebagai Menkum HAM
Sabtu, 09-01-2016 - 19:06:11 WIB
PONTIANAK,Riau12.com-Meski Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah resmi mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy) yang merupakan hasil Muktamar Surabaya, namun Ketua DPW PPP Kalbar, Sutarmidji mengaku masih kecewa terhadap Menkum HAM.
"Meski SK kepengurusan kubu Romy sudah dikeluarkan tetapi SK kepengurusan Djan Faridz masih belum diterbitkan. Mengapa menjalankan keputusan MA setengah-setengah," ujarnya, Sabtu (09/01/2016).
Kekecewaan Wali Kota Pontianak ini, selain SK kepengurusan Djan Faridz yang belum dikeluarkan oleh Menkum HAM, SK kepengurusan kubu Romy juga dicabut setelah diprotes oleh beberapa kepengurusan DPW PPP se-Indonesia.
"Sudah jelas putusan MA membatalkan. Harusnya kalau kementerian yang baik taat hukum, Menkum HAM (Yasonna Laoly) tidak lagi menunggu waktu sekian puluh hari. Itu kelihatan berpihaknya menteri. Kenapa ketika putusan sudah inkrah tidak dilaksanakan sesegera mungkin," kata Sutarmidji.
Seharusnya Yasonna langsung menjalankan putusan pengadilan yang mengesahkan Muktamar Jakarta yang menetapkan Kepengurusan Djan Faridz adalah kepengurusan yang sah.
"Sekarang mengapa mengulur-ulur, dan janganlah Pak Menteri ini jadi merusak partai orang, akibat dari putusannya ini terlihat tidak kredibel sebagai seorang Menkum HAM," tambahnya.
Sutarmidji mengatakan tetap menghormati kubu Romy, namun ia mengharapkan ketika MA memutuskan, mereka juga harus menghormati putusan bahwa kubu Surabaya memang tidak sah.
"Saya berharap setelah kasus hukum ini, semua kader PPP bisa satu di bawah kepengurusan yang sah yang diputus pengadilan. Kalau dia tidak mengakui kepengurusan Djan Faridz berarti dia bukan warga PPP," pungkas Sutarmidji.(r12/okz)
Komentar Anda :