www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
PPP Sebut Yasonna Tak Kredibel sebagai Menkum HAM
Sabtu, 09-01-2016 - 19:06:11 WIB

TERKAIT:
   
 

PONTIANAK,Riau12.com-Meski Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah resmi mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy) yang merupakan hasil Muktamar Surabaya, namun Ketua DPW PPP Kalbar, Sutarmidji mengaku masih kecewa terhadap Menkum HAM.

"Meski SK kepengurusan kubu Romy sudah dikeluarkan tetapi SK kepengurusan Djan Faridz masih belum diterbitkan. Mengapa menjalankan keputusan MA setengah-setengah," ujarnya, Sabtu (09/01/2016).

Kekecewaan Wali Kota Pontianak ini, selain SK kepengurusan Djan Faridz yang belum dikeluarkan oleh Menkum HAM, SK kepengurusan kubu Romy juga dicabut setelah diprotes oleh beberapa kepengurusan DPW PPP se-Indonesia.

"Sudah jelas putusan MA membatalkan. Harusnya kalau kementerian yang baik taat hukum, Menkum HAM  (Yasonna Laoly) tidak lagi menunggu waktu sekian puluh hari. Itu kelihatan berpihaknya menteri. Kenapa ketika putusan sudah inkrah tidak dilaksanakan sesegera mungkin," kata Sutarmidji.

Seharusnya Yasonna langsung menjalankan putusan pengadilan yang mengesahkan Muktamar Jakarta yang menetapkan Kepengurusan Djan Faridz adalah kepengurusan yang sah.

"Sekarang mengapa mengulur-ulur, dan janganlah Pak Menteri ini jadi merusak partai orang, akibat dari putusannya ini terlihat tidak kredibel sebagai seorang Menkum HAM," tambahnya.

Sutarmidji mengatakan tetap menghormati kubu Romy, namun ia mengharapkan ketika MA memutuskan, mereka juga harus menghormati putusan bahwa kubu Surabaya memang tidak sah.

"Saya berharap setelah kasus hukum ini, semua kader PPP bisa satu di bawah kepengurusan yang sah yang diputus pengadilan. Kalau dia tidak mengakui kepengurusan Djan Faridz berarti dia bukan warga PPP," pungkas Sutarmidji.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • PPP Sebut Yasonna Tak Kredibel sebagai Menkum HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved