www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
8 Sengketa Pilkada Serentak Riau Siap Disidangkan MK
Selasa, 05-01-2016 - 22:32:10 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Delapan dari sembilan daerah di Riau yang menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember kemarin, ternyata melayangkan menggugat hasil pilkada tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya Kota Dumai yang tidak mengajukan gugatan ke MK atas hasil pilkada di Kota Dumai.

Berdasarkan keterangan dari Humas MK, kedelapan daerah tersebut adalah Kabupaten Ingragiri Hulu, Pelalawan, Kuansing, Bengkalis, Rokan Hulu, Kepulauan Meranti, Siak dan Rokan Hilir.

"Semua yang sudah mendapat registrasi perkara, artinya permohonan gugatannya siap di sidangkan di MK," kata Humas MK, Nina kepada wartawan, Selasa (5/1/16) di Gedung MK, Jakarta.

Dia menjelaskan, Kabupaten Indragiri Hulu diajukan oleh Pemohon pasangan Mukhtaruddin-Aminah dengan nomor registrasi 16/PAN.MK/2015. Pelalawan diajukan Pemohon pasangan Zukri-Abdu Annas Badrun dengan nomor registrasi 19/PAN.MK/2015.

Sementara gugatan Kabupaten Kuansing dimohonkan oleh pasangan Indra Putra-Komperensi, dengan nomor registrasi 22/PAN.MK/2015. Sedangkan Kabupaten Bengkalis gugatan dimohonkan pasangan Sulaiman Z-Noor Charis Putra.

Untuk Kabupaten Rokan Hulu gugatan dimohonkan oleh pasangan Hafith Syukri-Nasrul Hadi, dengan nomor registrasi 58/PAN.MK/2015. Sedangkan untuk gugatan Kabupaten Siak, dimohonkan pasangan Suhartono-Syahrul, dimana nomor registrasi adalah 74/PAN.MK/2015.

Gugatan sengketa pilkada yang terakhir adalah Kabupaten Rokan Hilir yang dimohonkan Herman Sani dan Teamnya dengan nomor registrasi 87/PAN.MK/2015 .

Untuk sidang sendiri, kata Nina akan dimulai tanggal 7 Januari, sedangkan tanggal 4 sampai 6 Januari pendaftaran jadwal sidang.

"Sejak kemarin hingga besok, agendanya pendaftaran jadwal sidang. Karena tanggal 7 Januari sidang perdana akan dimulai," ungkapnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • 8 Sengketa Pilkada Serentak Riau Siap Disidangkan MK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved