www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Segera Ditelusuri, KPK Endus Skandal di Dunia Farmasi
Selasa, 05-01-2016 - 06:49:23 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Maraknya praktik pemberian atau bonus dari industri farmasi ke dokter dalam pemasaran produk obat-obatan, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap untuk turun tangan. Bahkan, lembaga antirasuah bakal melakukan penelusuran terkait skandal di industri medis tersebut.

"Sedang jalan. Sedang tahap konsultasi dengan industri farmasi," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan kepada awak media di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2016).

Pahala menambahkan, pihaknya juga menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kemenkes. Merujuk pada peraturan perundan-undangan, ia menyebut, hingga kini tidak ada satu pun aspek legal yang membolehkan para dokter rumah sakit pemerintah menerima pemberian dari industri farmasi. Alhasil, jika terjadi pemberian, dapat digolongkan sebagai gratifikasi.

"Contohnya gratifikasi berupa pemberian kesempatan dokter untuk mengikuti seminar internasional. Gratifikasi semacam ini dianggap membantu menunjang kariernya dan bisa berguna bagi masyarakat. (Temuan KPK) dokter merasa pemberian itu justru berguna. Itu pengakuan para dokter," imbuhnya.

Sebab itu, ia menegaskan KPK tidak bisa membenarkan praktik yang dianggap wajar oleh para dokter tersebut. Selain itu, KPK juga bakal berhati-hati dalam menelusuri persoalan skandal industri medis.

Pahala menyebut, hal tersebut bertujuan agar masyarakat tak dirugikan dan para dokter juga bisa meningkatkan kompetensinya.

"Sedang kami atur pola hubungannya, supaya nanti tidak tergolong gratifikasi dan membuat dokter tidak merasa berhutang untuk bikin resep obat yang enggak rasional, tapi juga bisa mendorong peningkatan kompetensi dokter," tukasnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Segera Ditelusuri, KPK Endus Skandal di Dunia Farmasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved