Perseteruan Petinggi Partai PPP
Ini Alasan Djan Faridz Polisikan Romy
Selasa, 22-12-2015 - 20:17:20 WIB
JAKARTA,Riau12.com-Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menyampaikan alasanya melaporkan Romahurmuziy (Romy) ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, Romy yang menyebutkan dirinya Ketua Umum PPP telah melayangkan surat kepada Ketua DPR RI yang kala itu adalah Setya Novanto, yang merupakan surat keberatan akan pergantian Ketua Fraksi PPP dari kubu Djan Faridz.
"Dia layangkan surat menegur Ketua DPR RI dan menyatakan keberatan atas pergantian ketua fraksi itu adalah dari kubu Muktamar Jakarta," kata Djan Faridz di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/12/2015).
Penolakan yang dilakukan Romy itu dikarenakan ia menganggap kepengurusan Muktamar Jakarta bukanlah pengurus yang sah, sehingga tidak layak menjadi ketua fraksi.
"Dia menolak dan menyatakan pengurus muktamar Jakarta itu bukan pengurus yang sah karena dia (Romy) masih mengacu kepada pengesahan yang diberikan Menkumham (Yasonna Laoly). Padahal semua orang tau, se-Indonesia orang tau keputusan Mahkamah Agung itu sifatnya inkrah dan mengikat bagi semua pihak," tuturnya.
Seperti yang diketahui, walaupun Mahkamah Agung telah mengeluarkan keputusan atas pengesahan kepengurusan kubu Djan Faridz, hingga saat Kementrian Hukum dan HAM belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap pengesahan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta tersebut.
"Meskipun belum mengeluarkan SK pembatalan, tapi keputusan MA adalah keputusan tertinggi dan sudah dinyatakan tidak sah (hasil kepengurusan Muktamar Surabaya)," beber Djan Faridz. (r12/okz)
Komentar Anda :