www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Setelah KPU dan KPUD Umumkan Tetapkan Hasil Pilkada serentak, MK Terima Lima Permohonan Sengketa
Sabtu, 19-12-2015 - 12:23:16 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Setelah KPU dan KPUD mengumumkan penetapan hasil Pilkada Serentak 2015, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan perselisihan hasil pilkada. Hingga Jumat 18 Desember 2015, terdapat lima daerah yang mengajukan permohonan sengketa.

Kepala Sub Bagian Humas MK, Ardli Nuryadi mengatakan, lima daerah sudah mendaftarkan permohonan tersebut. Yaitu Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut (Usman-Arwi Winata), Kota Medan, Sumut (Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma), dan Kabupaten OKU, Sumsel (Percha Leanpuri-Nasir Agung).

Selanjutnya Kabupaten Tana Tidung, Kaltara (Ahmad Bey Yasin-Abdul Fatah) dan Kabupaten Konawe Utara, Sultra (Aswad Sulaiman-Abuhaera),

"Kita sudah mulai buka pendaftaran sejak Rabu 16 Desember. Pendaftaran dibuka hingga Selasa 22 Desember mendatang di Gedung Mahkamah Konstitusi," ujarnya, Jumat (18/12/2015)

Saat ditanya soal kemungkinan molornya penetapan pasangan calon terkait dengan waktu permohonan pendaftaran, Ardli menjelaskan, pendaftaran permohonan akan dibuka MK selama 3x24 jam sejak pengumuman keputusan oleh KPU atau KPUD.

 "Jadi, kalau pengumumannya mundur otomatis pendaftaran permohonan juga mengikuti,"tukasnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Setelah KPU dan KPUD Umumkan Tetapkan Hasil Pilkada serentak, MK Terima Lima Permohonan Sengketa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved