Peneliti: Kejagung Jangan Politisasi Hukum!
Senin, 14-12-2015 - 11:56:11 WIB
JAKARTA,Riau12.com-Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) harusnya profesional dalam menjalankan kinerja sebagai lembaga penegak hukum, tanpa adanya politisasi dalam mengusut suatu perkara.
Hal ini menyusul banyak kalangan yang menganggap langkah Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo yang terlalu semangat untuk "menggarap" indikasi tindak pidana dalam kisruh rekaman dugaan adanya pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Kalau sudah harus masuk ranah hukum ya diselesaikan hukum seluruhnya, penegakan hukum seluruhnya, bukan politisasi hukum," ujar Siti, Senin (14/12/2015).
Menurut Siti, Jaksa Agung juga harus adil dalam mengusut setiap kasus yang ada di Kejagung. Siti mengingatkan jangan sampai kejaksaan mendahulukan kasus-kasus yang mengandung unsur politis dan menguntungkan posisi Kejagung.
"Memang harusnya Jaksa Agung adil dalam merespon kasus-kasus yang bernuansa hukum, dan bukan bernuansa politis, ini kan dapat menunjukkkan profesionalitas Kejagung," tegas Siti.
Namun, Siti juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk bergerak cepat menyelesaikan sidang etik untuk membuktikan tuduhan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo.
"Masalahnya kan memang lembaga yang dituju Sudirman Said lebih dulu kan MKD, nah MKD harusnya gerak cepat proses ini, harus lancar jangan sampai masuk angin," pungkas Siti.(r12/okz)
Komentar Anda :