Kejagung Segera Panggil Sudirman Said
Jumat, 04-12-2015 - 17:04:22 WIB
JAKARTA,Riau12.com-Kejaksaan Agung akan memanggil semua pihak yang terkait dugaan pemufakatan jahat yang terdapat dalam rekaman pembicaraan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin dengan Ketua DPR Setya Novantom, dan pengusaha Riza Chalid yang membicarakan tentang perpanjangan kontrak PT Freeport.
Tak hanya yang terdapat di dalam rekaman itu, Kejagung juga akan memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang melaporkan rekaman itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Iyalah semua yang kira-kira relevan untuk dimintai keterangan, kita akan undang mintai keterangan. Ini masih melakukan penyelidikan," ungkap Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Prasetyo menambahkan, Kejagung juga akan memeriksa pengusaha Riza Chalid yang diketahui berada di luar negeri. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui keberadaan Riza Chalid.
"Kita belum kesana, yang saya tahu kemarin dijadwalkan untuk sidang MKD pun tidak hadir. Kita belum tahu apa alasannya karena belum sampai arah sana permintaan keterangan kita," jelas Prasetyo.
Terkait hasil pemeriksaan terhadap Maroef Sjamsoedin dini hari tadi, Prasetyo menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap pemeriksaan kemarin.
"Kita masih mau evaluasi lagi, ya sekitar apa ketahui dialami sendiri, dia dengar dan saksikan. Itu yang kita perlukan," pungkas Prasetyo.(r12/okz)
Komentar Anda :