Usai Ngaku Bawa BOM di Pesawat, Penumpang Ini di Blacklist Lion Air dan Terancam 8 Tahun Penjara
Selasa, 05-08-2025 - 10:50:06 WIB
Riau12.com-JAKARTA – Maskapai Lion Air resmi memasukkan nama Herman (42), penumpang rute Jakarta-Kualanamu, ke dalam daftar hitam usai mengaku membawa bom di dalam pesawat. Aksinya terekam dan viral di media sosial, memicu reaksi keras dari pihak maskapai dan aparat penegak hukum.
"Informasi awal, kami akan masukkan ke blacklist. Tapi kami tunggu proses pidananya dulu," kata kuasa hukum Lion Air, Yuridio Tirta, Senin (4/8/2025).
Langkah ini, menurut Yuridio, sebagai bentuk komitmen maskapai menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang. Candaan atau pernyataan palsu tentang bom dianggap pelanggaran serius yang bisa mengganggu operasional dan memicu efek domino pada jadwal penerbangan.
Insiden tersebut terjadi saat pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT-308 membawa 184 penumpang dan sudah mulai bergerak menuju landasan. Akibat pernyataan Herman, pesawat terpaksa kembali ke apron dalam prosedur Return to Apron (RTA) dan penerbangan tertunda lebih dari tiga jam.
"Penerbangan baru bisa diberangkatkan pada pukul 17.35 WIB menggunakan pesawat pengganti. Proses boarding pun mundur hampir satu jam dari jadwal aktual," ujar Yuridio.
Pihak keamanan bandara yang memeriksa seluruh kabin dan barang bawaan menyatakan tidak menemukan benda mencurigakan. Namun pernyataan Herman dinilai cukup untuk menimbulkan kepanikan dan mengganggu sistem penerbangan secara menyeluruh.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyatakan bahwa Herman telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 437 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.
“Penyidikan masih berjalan. Bukti permulaan sudah cukup dan proses hukum tetap berlanjut,” tegas Ronald.
Lion Air berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi publik untuk lebih bijak saat berada dalam ruang publik sensitif seperti pesawat. Karena dalam penerbangan, setiap ucapan memiliki konsekuensi.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :