www.riau12.com
Kamis, 07-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Mulai Besok Tol Padang–Sicincin Berlaku Resmi Berbayar, Segini Tarifnya
Jumat, 01-08-2025 - 15:31:55 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU – Pengguna jalan tol di Sumatera Barat wajib bersiap!

Mulai Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB, ruas Tol Padang-Sicincin resmi diberlakukan tarif. 

Kebijakan ini diambil berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 672/KPTS/M/2025 tentang penetapan golongan kendaraan dan besaran tarif Tol Padang-Sicincin Seksi Sicincin–Padang, yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.
PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola menyampaikan bahwa pengenaan tarif ini menandai dimulainya pengoperasian penuh tol seksi tersebut, yang merupakan bagian dari ruas Tol Pekanbaru – Padang.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengingatkan pengguna jalan tol agar memastikan saldo kartu uang elektronik (UE) mencukupi sebelum masuk tol.

“Kami mengimbau pengendara yang melintas dari arah Pekanbaru menuju Sicincin atau sebaliknya agar memeriksa tarif dan memastikan saldo UE cukup, agar tidak menghambat di gerbang tol,” kata Adjib, Jumat (1/8/2026).
Tol Padang–Sicincin diharapkan dapat memangkas waktu tempuh perjalanan dari Padang ke Sicincin, yang semula sekitar 1,5 jam kini bisa menjadi hanya 30 menit.
Tarif Tol Padang–Sicincin ditetapkan berbeda sesuai dengan golongan kendaraan. 

Untuk kendaraan Golongan I seperti sedan, jip, pick up, dan bus, tarif yang dikenakan dari Padang ke Kapalo Hilalang (atau sebaliknya) adalah sebesar Rp50.500. 

Sementara itu, untuk kendaraan Golongan II dan III seperti truk kecil dan sedang dengan jumlah sumbu lebih banyak, tarifnya mencapai Rp75.500. 
Sedangkan untuk kendaraan besar seperti truk besar atau trailer yang masuk dalam Golongan IV dan V, tarif yang harus dibayar adalah Rp100.500 baik dari arah Padang ke Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.
Untuk diketahui, di Indonesia, kendaraan yang melintasi jalan tol diklasifikasikan ke dalam enam golongan berdasarkan bentuk, jumlah gandar (sumbu roda), dan fungsi kendaraan.
Penggolongan ini penting untuk menentukan tarif tol yang adil dan menjaga ketahanan jalan. Berikut penjelasannya:

Daftar Golongan Kendaraan di Jalan Tol

Golongan I
  • Sedan
  • Jip
  • Pick-up atau truk kecil
  • Mini Bus 
Golongan II

Truk dengan dua gandar. Umumnya digunakan untuk distribusi barang ringan.
Golongan III

Truk dengan tiga gandar. Kapasitas muatan sedang, tarif lebih tinggi dari golongan II.
Golongan IV

Truk dengan empat gandar. Digunakan untuk distribusi antar kota besar.
Golongan V

Truk dengan lima gandar atau lebih. Kendaraan berat untuk industri besar, tarif tertinggi.
Golongan VI

Sepeda motor. Hanya diperbolehkan di beberapa ruas tol tertentu seperti Tol Mandara (Bali) dan Jembatan Suram.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru.




 
Berita Lainnya :
  • Mulai Besok Tol Padang–Sicincin Berlaku Resmi Berbayar, Segini Tarifnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved