Indonesia Belum Miliki Standar Halal & Haram
Kamis, 03-12-2015 - 14:16:37 WIB
JAKARTA,Riau12.com-Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) mengungkapkan sertifikasi pada produk Indonesia merupakan hal penting memasuki era pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pasalnya, dalam MEA, pasar akan banyak memilih produk-produk yang telah mendapat standarisasi yang ditetapkan dalam pasar MEA.
Ketua Umum Gapmmi, Adhi S Lukman, mengatakan saat ini standar dalam produk-produk di Indonesia belum diharmonisasi untuk dijadikan standar saat MEA berlangsung. Artinya, produk-produk Indonesia akan mengalami hambatan ketika bersaing dengan produk lainnya.
"Saya bilang semua label produk kita belum seragam, halal haram juga belum standar. Harus diakui ini agak berat. Makanya standar harus disamakan dengan standar MEA. Misalnya standar kemanan pangan kita. Banyak UKM kita ga siap. Ketika di survei Badan Pom ternyata masih jauh kesiapan pelaku usahanya,"terang Adhi, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Adhi mencontohkan, jika standar pangan telah diadopsi dari standar ASEAN,semua UKM pun akan siap diikutkan. Tapi, jika UKM tidak mengetahui akan standar pasar MEA tersebut, maka akan menjadi bahaya.
"Nah Indonesia ga bisa bilang ini itu, sudah memenuhi standar. Otomatis masyarakat ASEAN nanti akan memilih standar produk yang sudah memiliki standar ASEAN. (r12/okz)
Komentar Anda :