www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Proses Relokasi PNS ke IKN Sampai Kini Masih Belum Ada Kepastian
Senin, 28-07-2025 - 12:01:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Proses relokasi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), menuju Ibu Kota Negara (IKN) masih penuh ketidakpastian.

Pemerintah tampak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait langkah ini.

Berdasarkan rangkuman kabar sejak tahun lalu, awalnya pemerintah menyatakan bahwa PNS akan mulai dipindahkan secara bertahap dari Jakarta ke IKN pada Juli 2024.

“Target pertama adalah ketika hunian sudah jadi, hunian sudah jadi itu diperkirakan Juli, jadi sudah ada yang bisa pindah. Nah itu bertahap,” Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Jaka Santos dikutip dari Antara, pada 13 Februari 2024.

Menurut Jaka kala itu, pemilihan Juli 2024 sebagai jadwal PNS pindah ke IKN karena mempertimbangkan dua hal, pertama sudah siapnya hunian untuk mereka, dan alasan kedua untuk persiapan perayaan 17 Agustus pada tahun itu.

“Orang pindah kerja itu enggak gampang, apalagi pindah rumah. Nah, jadi dibutuhkan secara bertahap, plus karena ada 17 Agustus-an, kita harus manage dengan baik,” jelas dia.

Jaka mengklaim, saat itu pembangunan gedung perkantoran di IKN sudah mencapai 72,19 persen.

PNS pindah ke IKN mundur

Rencana pemerintah di era Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan ASN ke IKN pada Juli 2024 kemudian tak jadi direalisasikan. Pemerintah kemudian menegaskan bahwa pemindahan ASN diundur pada September 2024.

Pemerintah merencanakan ASN dari 38 kementerian/lembaga akan mulai pindah ke IKN setelah peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas saat itu, menyebut rencana pemindahan disiapkan untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang yakni di periode 2030-2034 dan seterusnya.

"Sebenarnya ini tadinya memang Juli siap, cuma kan Agustus akan dipakai upacara. Maka Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Diputuskan nanti pada September," kata Anas pada 17 April 2024.

Menurut Anas, jadwal PNS pindah ke IKN tersebut bukan mundur, justru sesuai dengan rencana.

"Ini sebenarnya justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN," lanjutnya.

Total ASN prioritas pertama yang dipindahkan adalah 11.916 orang, prioritas kedua 6.774 orang, dan prioritas ketiga 14.237 orang.

Kemudian untuk tahap satu dalam prioritas pertama hanya sebanyak 6.000 ASN yang dipindahkan. Hal ini menyusul apartemen yang siap digunakan hanya 6.000 unit, sementara unit-unit lainnya, belum memadai.

Tunggu instruksi Prabowo

Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, rencana pemindahan ASN ke IKN kembali mengemuka. Sejauh ini, PNS yang sudah menghuni IKN adalah mereka yang bekerja di OIKN.

Dalam rencana perpindahan ke IKN, ASN yang bertugas di unit-unit strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan menjadi prioritas utama dalam pemindahannya ke IKN pada fase pertama.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini di Gedung DPR, Jakarta, pada 22 April 2025, mengungkapkan ASN yang pindah ke IKN diprioritaskan untuk unit-unit kerja strategis dan pendukungnya. 

"Fokus utamanya adalah pemindahan ASN pada prioritas pertama yaitu unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi strategis, untuk mendukung efektivitas dan penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung langsung presiden dan wakil presiden di IKN," beber Rini.

Lalu fase kedua adalah ASN hasil seleksi CPNS pada 2024 akan diprioritaskan untuk dipindahkan ke IKN. Dalam fase ini akan mulai diberlakukan sistem kantor bersama (shared office) dan layanan bersama (shared service system).

Namun, pemindahan ASN ke IKN ditunda hingga ada instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," ujar Rini.

Rini menjelaskan, penundaan dilakukan karena saat ini tengah dilakukan penataan kementerian/lembaga setelah terbentuknya Kabinet Merah Putih.

"Jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Rini.

Rencana pemindahan ASN ke IKN dimulai 2026

Meskipun ditunda, Rini menegaskan bahwa Kemenpan RB akan memproses persiapan pemindahan ASN ke IKN pada 2026. Langkah ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan.

“Perlu dilakukan penyesuaian kembali, agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintahan ke depan,” kata Rini.

Rini juga menekankan, penapisan ulang akan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan menjadi relevan dan terarah.

Menurut rencana, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase.

Pada fase pertama, ASN dari unit kerja strategis yang mendukung langsung presiden dan wakil presiden akan menjadi prioritas.(***)

Sumber: Tribunpekanbaru



 
Berita Lainnya :
  • Proses Relokasi PNS ke IKN Sampai Kini Masih Belum Ada Kepastian
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved