www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Suplemen Blackmores Ternyata Picu Neuropati, BPOM Surati Komdigi Minta Hapus Link Penjualan
Kamis, 24-07-2025 - 13:12:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meminta penghapusan tautan penjualan suplemen Blackmores yang dikaitkan dengan kasus gangguan saraf (neuropati) di Australia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk Blackmores yang menjadi sorotan tidak memiliki izin edar di Indonesia. Meski demikian, produk tersebut ditemukan dijual secara daring di berbagai platform e-commerce.

"Kami telah melakukan penelitian dan ternyata ada beberapa tempat yang menjual secara online. Kami sudah bersurat ke Komdigi untuk menurunkan link tersebut," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
BPOM saat ini juga tengah menjalin koordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA), lembaga pengawas obat dan suplemen di Australia, guna memantau penanganan kasus lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah warga Australia, Dominic Noonan-O’Keeffe, mengajukan gugatan class action terhadap produsen suplemen Blackmores. Ia mengonsumsi Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+ sejak Mei 2023. Keduanya disebut mengandung vitamin B6 melebihi batas aman, mencapai 29 kali dari angka kecukupan gizi harian.
Beberapa bulan setelah konsumsi, Dominic mengalami kelelahan ekstrem, nyeri saraf, gangguan penglihatan, hingga kesulitan berjalan. Ia kemudian didiagnosis menderita neuropati akibat kelebihan vitamin B6. Meski berhenti mengonsumsi sejak Februari 2024, gejalanya masih berlanjut.

Pihak Blackmores menyatakan produk mereka telah sesuai regulasi di Australia dan siap mendukung TGA dalam meninjau ulang keamanan produk jika dibutuhkan.

BPOM menegaskan bahwa tidak semua produk Blackmores dilarang di Indonesia. Produk yang telah mengantongi izin edar resmi dan dinyatakan aman dikonsumsi antara lain:
* Blackmores Lacta Well

* Blackmores Koalakids Eye Shield

* Blackmores Ultimate Omega Odourless


* Blackmores Bio D3 1000 IU

* Blackmores Garlic Oil

* Blackmores Ultimate Vibrant Skin

* Blackmores Multivitamin + Mineral with Habbatussauda

* Blackmores Immunie Chewable

* Blackmores Ultra Refined Habbatussauda Oil

* Blackmores Fish Oil 1000 Odourless

Masyarakat diimbau lebih cermat saat membeli suplemen. BPOM meminta konsumen untuk memeriksa izin edar dan tidak mudah tergiur dengan promosi daring tanpa informasi jelas mengenai keamanan produk.(***)

Sumber: Goriau 




 
Berita Lainnya :
  • Suplemen Blackmores Ternyata Picu Neuropati, BPOM Surati Komdigi Minta Hapus Link Penjualan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved