Beras Oplosan Beredar di Pasaran, Ini 10 Merek Diduga Oplosan dan Cara Membedakan dengan Asli
Riau12.com - Belum usai polemik pengoplosan bahan bakar Pertamax, kini muncul fakta mencengangkan terkait hajat hidup masyarakat.
Adalan bahan pangan utama rakyat, beras, ternyata juga menjadi sasaran praktik curang.
Beras oplosan itu tak hanya beredar sembunyi-sembunyi, tapi sudah sampai ke rak-rak supermarket dan minimarket.
Dikemas rapi dengan label “premium”, namun kualitasnya jauh dari harapan.
Seperti berat kemasan tak sesuai, campuran tak layak, dan mutu menipu.
Investigasi mendalam yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan mengungkap bahwa 212 merek beras gagal memenuhi standar mutu nasional.
Lebih mengejutkan lagi, sepuluh perusahaan besar yang diduga menjadi aktor utama pengoplosan ini sudah diperiksa oleh aparat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberantas kecurangan pangan yang merugikan konsumen.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” tegas Amran di Kota Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Pemeriksaan tersebut, kata Amran, menyasar produk yang tidak sesuai standar mutu, seperti volume yang dikurangi, kualitas buruk, hingga label yang menyesatkan.
Kerugian Negara Akibat Beras Oplosan
Mentan Amran Sulaiman menegaskan, praktik semacam ini menimbulkan kerugian luar biasa hingga Rp 99 triliun per tahun, atau hampir Rp 100 triliun jika dipertahankan.
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).
"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya.
Amran mengatakan bahwa temuan 212 produsen beras nakal itu telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.
Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas, demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.
"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," kata Amran.
Selain itu, penting mengetahui ciri-ciri beras oplosan agar konsumen tidak tertipu saat membeli beras untuk kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional maupun toko modern.
Ciri-ciri beras oplosan
Pakar teknologi industri Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Tajuddin Bantacut mengatakan, karakteristik beras oplosan dapat dikenali secara kasat mata, baik sebelum maupun sesudah dimasak.
Ciri-ciri beras oplosan sebelum dimasak dapat diidentifikasi dari warna yang tidak seragam dan ukuran butirannya yang berbeda.
Sementara itu, salah satu tanda beras oplosan bisa terlihat setelah dimasak, yaitu nasi menjadi lebih lembek.
“Jika menemukan nasi yang berbeda dari biasanya seperti warna, bau (aroma), tekstur, dan butiran maka dapat dicurigai sebagai beras yang telah dioplos dalam arti terdapat kerusakan mutu atau keberadaan benda asing,” ujar Tajuddin dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Jenis-jenis beras oplosan
Tajuddin juga menjelaskan beberapa jenis beras oplosan yang beredar di masyarakat.
Jenis pertama adalah beras campuran yang dicampur dengan bahan lain, seperti jagung.
Menurut Tajuddin, jenis beras oplosan tersebut biasanya ditemukan di beberapa daerah.
Jenis kedua adalah beras blended, yaitu campuran dari beberapa beras. Pedagang nakal melakukan hal ini untuk memperbaiki tekstur dan rasa.
Sementara itu, jenis ketiga dari beras oplosan adalah beras yang dicampur dengan bahan yang sudah rusak atau tidak lazim.
Beras seperti itu kemudian dipoles ulang atau dibuat menjadi mengilap supaya terlihat bagus walaupun mutunya sudah menurun atau berada di bawah standar.
Tajuddin menjelaskan, masyarakat perlu mewaspadai beras oplosan karena beras ini dicampur dengan bahan tambahan benda asing, termasuk pengawet berbahaya atau zat pewarna.
Bahan-bahan tersebut berpotensi membahayakan kesehatan apabila dimakan dalam jangka panjang.
Durasi ideal menyimpan beras
Tajuddin menyampaikan, beras idealnya disimpan maksimal selama enam bulan untuk menjaga kualitasnya.
Beras sebaiknya tidak disimpan melebihi jangka waktu tersebut supaya terhindar dari kerusakan alami.
Menurut Tajuddin, kualitas beras bisa menurun karena beberapa faktor, yakni mikroorganisme, lingkungan, dan hama.
“Beras yang rusak bisa dipoles ulang. Namun, jika kerusakannya sudah parah, baik secara fisik, kimiawi, maupun mikrobiologis, maka tidak layak untuk dikonsumsi,” katanya.
“Terlebih apabila mengandung bahan kimia atau pengawet, bisa berbahaya untuk kesehatan,” pungkas Tajuddin.
Dan Ini Merek Beras Diduga Oplosan Tidak Sesuai Regulasi
Berikut daftar merek dan produsen yang tengah diperiksa oleh Satgas Pangan berdasarkan sumber yang diperoleh Tribunnews.com:
PT WG: Sania, Sovia, Fortune, Siip
PT FSTJ : Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos
PT BPR : Raja Platinum, Raja Ultima
PT UCI Larisst, Leezaat
PT BPS Tbk : Topi Koki
PT BTLA : Elephas Maximus, Slyp Hummer
PT SUL /JG : Ayana
PT SJI : Dua Koki, Beras Subur Jaya
CV BJS : Raja Udang, Kakak Adik
PT JUS : Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (***)
Sumber: Tribunpekanbaru
Komentar Anda :