www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti | 10:26 WIB - Ajarkan Agama Sesat yang Menyimpang dari Aqidah Islam, Enam Orang Diamankan Polisi | 10:23 WIB - Hadirkan Narasumber dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, Uniks Sukses Gelar Seminar Internasional | 10:20 WIB - Melalui Program PTSL Tahun 2025, BPN Rohil Targetkan 1.120 Bidang Tanah Tersertifikasi | 09:42 WIB - Ranperda LKK Sedang Selesai, DPRD Minta Pemilihan RT/RW Berpegang Perda Lama | 09:28 WIB - Ditanya Soal Sekolah Negeri yang Masih Ada Jual Beli LKS, Kadisdik Pekanbaru Bungkam, Larangan Hanya Sebatas Formalitas?
 
Fadli Zon Luruskan Pernyataan Terkait Kasus Pemerkosaan Selama Kerusuhan Mei 1998
Senin, 16-06-2025 - 15:31:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya angkat suara soal pernyataannya kasus pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 tidak terbukti.

Dalam hal ini, Fadli memuji banyak pihak peduli terhadap sejarah. Menurutnya, tragedi pemerkosaan dan kekerasan massal terhadap perempuan selama kerusuhan 13-14 Mei '98 selama ini banyak silang pendapat.

Fadli mengatakan hasil investigasi majalah terkemuka belum menemukan fakta yang otoritatif terkait insiden tersebut. Begitu pula laporan TGPF yang hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku.

Fadli mengaku mengutuk berbagai perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan. Oleh karena itu, kata Fadli, pernyataannya tidak berarti menegasikan kerugian atau menihilkan penderitaan korban.

"Sebaliknya, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan," kata dia dikutip dari CNNIndonesia, Senin (16/6).

Fadli membantah telah menyangkal bentuk kekerasan seksual. Dia mengaku hanya menekankan sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.

"Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," katanya.

Politikus Partai Gerindra itu sekaligus membantah penghilangan narasi perempuan dalam buku Sejarah Indonesia yang tengah digarap di bawah Kementerian Kebudayaan.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Fadli Zon Luruskan Pernyataan Terkait Kasus Pemerkosaan Selama Kerusuhan Mei 1998
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved