www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Syarat Pembelian Heli Presiden Asal Italia Harus Ketat
Sabtu, 28-11-2015 - 11:25:54 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA,Riau12.com-Pro kontra pembelian helikopter Agusta Westland AW101 untuk menunjang kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tamu negara masih terus bergulir.

Pengamat militer Susnaningtyas Kertopati (Nuning) mengatakan, pembelian helikopter pengganti Super Puma itu harus sesuai Undang-undang Industri Pertahanan (Indhan).

"Pemerintah boleh saja membeli helikopter buatan luar negeri, namun asalkan mematuhi UU Indhan. UU Indhan mewajibkan pengguna (TNI) untuk menggunakan produk dalam negeri," ujar Nuning kepada Okezone, Sabtu (28/11/2015).

Menurutnya, jika alutsista belum diproduksi di dalam negeri, maka dibolehkan untuk beli di luar negeri. Namun, Nuning menjelaskan, pembelian alutsista dari luar negeri harus dengan persyaratan ketat mengenai kewajiban transfer of technology (TOT), counter trade, offset, dan local content.

"Lagipula apakah ada jaminan dari Agusta Italy sebagai pihak produsen perihal suku cadang dan TOT-nya dijamin baik?" tegas mantan Anggota Komisi I DPR RI itu

Nuning menambahkan, apakah pengadaan heli asal Italia tersebut akan disetujui oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Yang saya tahu Blue book-nya belum ditanda tangani Bappenas, karena ini kan pengadaannya bareng Sukhoi," terangnya.

Wanita yang juga memahami dunia intelijen ini pun tak sependapat dengan pernyataan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Agus Supriatna yang mengatakan heli AW-101 lebih baik ketimbang heli EC-725 buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

"Menurut saya, bila benar demikian maka pihak produsen Westland-Agusta harus lakukan TOT ke PT DI. Sebaliknya SDM PT DI harus dipersiapkan memahami teknologi baru," pungkas Nuning.(r11/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Syarat Pembelian Heli Presiden Asal Italia Harus Ketat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved