www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti | 10:26 WIB - Ajarkan Agama Sesat yang Menyimpang dari Aqidah Islam, Enam Orang Diamankan Polisi | 10:23 WIB - Hadirkan Narasumber dari Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand, Uniks Sukses Gelar Seminar Internasional | 10:20 WIB - Melalui Program PTSL Tahun 2025, BPN Rohil Targetkan 1.120 Bidang Tanah Tersertifikasi
 
Kelok 9 Terancam Rusak, Pedagang Masih Abaikan Larangan Jualan di Jembatan
Kamis, 05-06-2025 - 09:07:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-LIMAPULUH KOTA – Aktivitas berdagang di atas Jembatan Kelok 9 kembali menuai kecaman. Infrastruktur vital penghubung Sumatera Barat dan Riau itu disalahgunakan menjadi tempat jual beli oleh sejumlah pedagang, meskipun jelas-jelas telah dipasang tanda larangan dan berulang kali diingatkan oleh pemerintah.

Pada Rabu (4/6/2025), Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, turun langsung ke lokasi dan menegur para pedagang yang masih membuka lapak di badan jembatan. Ia menilai praktik ini sangat membahayakan pengguna jalan dan berpotensi merusak struktur jembatan yang dibangun dengan dana besar dan proses panjang.

“Bapak ibu jangan berjualan di sini, itu sudah ada tanda larangan. Ini berbahaya. Segera pindah dan bongkar lapaknya. Ini jembatan, bukan tempat jualan,” tegas Mahyeldi di hadapan para pedagang.

Menurutnya, larangan ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan semua orang. Beban tambahan dari aktivitas jual beli bisa memengaruhi kekuatan struktur jembatan dan memperbesar risiko kecelakaan, terutama saat lalu lintas padat.

“Kalau kita bisa membangun, maka kita juga harus bisa menjaga. Jangan karena ketidaktertiban, aset strategis ini rusak,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengaku sudah berkali-kali melakukan imbauan dan sosialisasi. Bahkan, beberapa papan larangan telah dipasang di titik-titik rawan. Namun imbauan itu terus diabaikan, dan pedagang tetap nekat menggelar lapak.

Mahyeldi pun menginstruksikan agar dinas terkait memperkuat pengawasan dan melakukan penertiban secara berkala. Ia menilai ketegasan dibutuhkan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Beruntung, penertiban kali ini berjalan kondusif. Para pedagang menyatakan akan membongkar lapak secara sukarela.

Jembatan Kelok 9 rampung pada 2013 dan menjadi ikon infrastruktur Sumbar sekaligus jalur vital antarprovinsi yang dilintasi ratusan kendaraan setiap hari. Mengubah badan jembatan menjadi tempat berdagang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan fasilitas publik. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kelok 9 Terancam Rusak, Pedagang Masih Abaikan Larangan Jualan di Jembatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved