www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit | 12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar
 
Penyelundupan Nikel 5,3 Juta Ton ke China, KPK Didesak Tak Tutup Mata
Jumat, 30-05-2025 - 10:23:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat desakan untuk mengusut dugaan penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel ke China senilai triliunan rupiah. Dua nama yang disebut dalam pusaran kasus ini adalah Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menegaskan bahwa siapapun yang terlibat, termasuk pejabat negara dan kepala daerah, harus diproses secara hukum.

"Kalau benar ada dugaan korupsi dalam penyelundupan, maka wajib diproses hingga ke pengadilan. Jangan ada yang kebal hukum," ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Fickar menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dinilainya terkesan pasif dalam menangani laporan ini. "Ada apa dengan para penegak hukum? Mengapa seperti menutup mata, telinga, dan mulut? Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.

Temuan Data dan Sorotan ke Bobby-Airlangga

Dugaan ekspor ilegal ini mencuat usai ekonom senior almarhum Faisal Basri mengungkapnya dalam sebuah podcast bersama Guru Gembul. Faisal menyebut, data ekspor bijih nikel ke China selama 2020–2022 ditemukan dalam sistem International Trade Center (ITC) PBB, meskipun Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020.

Faisal juga menyampaikan bahwa laporan lengkap telah diserahkan ke KPK serta dua menteri, Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia. Bahkan, dalam beberapa pertemuan dengan KPK, disebutkan bahwa informasi intelijen lembaga tersebut menyebut nama Bobby dan Airlangga sebagai pihak yang diadukan oleh Luhut.

Selain itu, temuan nilai ekspor ilegal nikel yang tak tercatat secara resmi mencapai selisih hingga Rp15 triliun, menurut data dari bea cukai China dibandingkan data BPS yang mencatat nol ekspor karena tidak ada PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang).

Klaim Berbeda KPK dan Pemerintah

Sementara KPK menyebut bahwa ekspor tersebut berasal dari PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa ekspor besi dari perusahaan itu ke China mengandung kadar nikel di atas 0,5 persen, yang oleh otoritas China dikategorikan sebagai nikel.

"China melihat kadar nikel di atas 0,5 persen sebagai nikel, sedangkan Indonesia tidak, karena perizinannya hanya besi. Di sini terjadi perbedaan klasifikasi," jelas Pahala.

Namun Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menilai tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dan tergolong penggelapan. "Itu jelas penggelapan. Nilai ekonominya beda, tidak bisa disamakan antara besi dan nikel," tegas Arifin.

DPR Curiga Ada Perlindungan Kekuasaan

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, mengaku curiga kasus ini terlindungi oleh kekuatan politik tingkat tinggi. Ia menduga keterlibatan “orang besar” membuat proses hukum mandek.

“Wajar kalau kasus ini seperti jalan di tempat. Terlalu banyak kepentingan besar yang bermain. Saya ragu kasus ini bisa benar-benar dibuka secara terang-benderang,” katanya.

Pelanggaran Aturan dan Ancaman Hilangnya Nilai Tambah

Larangan ekspor bijih nikel sebenarnya sudah diberlakukan sejak 2020 sebagai bagian dari program hilirisasi nasional. Namun dalam praktiknya, pemerintah memberikan kelonggaran melalui revisi aturan yang membuka celah penyelundupan, yang kini merugikan negara hingga puluhan triliun.

China sebagai tujuan ekspor justru diuntungkan besar. Sementara di dalam negeri, hilirisasi yang digadang-gadang sebagai lompatan ekonomi nasional justru terhambat oleh lemahnya penegakan hukum. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Penyelundupan Nikel 5,3 Juta Ton ke China, KPK Didesak Tak Tutup Mata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved