Hilal Terlihat di Detik Akhir, Iduladha 6 Juni, Didiagnosa PPOK, Satu JCH Riau Dipulangkan
JAKARTA DAN PEKANBARU-Riau12.com - Sidang isbat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (27/5) malam berlangsung cukup lama. Sidang baru selesai sekitar pukul 20.00. Hasilnya, diputuskan bahwa Iduladha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.
Dengan keputusan itu, tidak ada perbedaan penetapan Iduladha di Indonesia. Sebelumnya, Muhammadiyah lebih dahulu menetapkan Iduladha jatuh pada Jumat, 6 Juni. ”(Sidang Isbat) agak menegangkan,” kata Menag Nasaruddin Umar mengawali paparan hasil sidang Isbat, Selasa (27/5).
Kata-kata itu dilontarkan Nasaruddin karena hingga detik-detik akhir, tidak ada perukyat yang melihat hilal. Sampai akhirnya ada laporan dari Nabil, perukyat di wilayah Aceh yang melihat hilal. ”Pak Nabil sebelumnya sudah disumpah,” ucapnya.
Sidang Isbat menetapkan 1 Zulhijah pada Rabu, 28 Mei (hari ini, red). Sehingga, Iduladha yang diperingati setiap 10 Zulhijah, jatuh pada Jumat, 6 Juni.
Meski hanya satu orang yang melihat hilal, ada beberapa hal yang menguatkan rukyat. Di antaranya adalah ijtima di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, ketinggian hilal sudah memenuhi kriteria Mabims. Kriteria Mabims adalah hilal di atas 3 derajat.
Selanjutnya, ada rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menerangkan bahwa bila terjadi gangguan alam, selama sudah memenuhi kriteria, maka bisa diputuskan sebagai acuan. ”Jadi jangan ada keraguan karena hanya satu orang yang melihat,” jelasnya.
Nasaruddin bersyukur umat Islam di Indonesia menjalankan Iduladha bersamaan. Dia berpesan jika di kemudian hari ada perbedaan, bisa diselesaikan dengan kebersamaan.
Tidak Layak Terbang
Diagnosa Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), JCH Riau atas nama Dopan Pangaribuan Ali Amat dinyatakan tak layak terbang dna dibatalkan keberangkatan untuk menunaikan ibadah Haji 1446 H /2025 M. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/ 2025 M Bidang Kesehatan Embarkasi Batam nomor HJ.01.02/C.IX.1/ 27 12025.
“Ada satu jemaah haji Riau atas nama Bapak Dopan Pangaribuan tidak dapat diberangkatkan ke Arab Saudi karena dinyatakan tidak laik terbang oleh PPIH Embarkasi Batam Bidang Kesehatan. Beliau ini didiagnosa PPOK oleh Tim Dokter Embarkasi,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Defizon, Selasa (27/5).
Defizon mengatakan sebagaimana dipersyaratkan, jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji salah satunya harus memenuhi istitaah kesehatan. “Pembatalan keberangkatan beliau sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji,’’ jelasnya.
‘’Istitaah kesehatan jemaah haji adalah kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jemaah haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam,” tambahnya.
Defizon juga menambahkan, jemaah haji asal Kota Pekanbaru ini tergabung dalam Kloter 4 BTH dan berangkat bersama istrinya Tengku Ramlah. Sang istri dapat diberangkatkan pada kloter berikutnya. Dopan Pangaribuan bin Ali Amat berusia 82 tahun pemegang nomor porsi 0400104115.
Distribusi Kartu Nusuk
Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam menyatakan, hingga kemarin, tercatat 95 persen dari total 185.075 JCH Indonesia di Arab Saudi telah menerima kartu Nusuk sebagai tanda resmi. Kartu Nusuk ini diterbitkan oleh delapan syarikah mitra PPIH, seperti Rifadah, Rawaf Mina, dan Sana Mashariq. PPIH mendorong percepatan distribusi dengan membentuk operation room khusus, menunjuk penanggung jawab di level sektor, serta memanfaatkan pelaporan digital berbasis kloter.
Saat ini, seluruh operasional haji telah terpusat di Makkah, menyusul selesainya pemberangkatan jemaah dari Madinah. Para jemaah Indonesia tengah bersiap menuju puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sementara kedatangan jemaah gelombang kedua melalui Jeddah akan terus berlangsung hingga 31 Mei 2025.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :