www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD | 10:27 WIB - Setelah Lalui Renovasi Intensif, Sekolah Rakyat Menengah Atas Untuk Anak Miskin Akan Diluncurkan 15 Agustus Nanti
 
Kerjakan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, PT HKI Dituding Gunakan Material Ilegal, Pegiat Lingkungan Desak Audit Menyeluruh
Selasa, 20-05-2025 - 09:37:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pegiat lingkungan hidup Riau, Dr Elviriadi, menyoroti aktivitas PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) yang sedang mengerjakan pembangunan jalan tol Pekanbaru–Rengat. Ia menyayangkan beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa BUMN tersebut diduga menggunakan bahan baku ilegal dalam proyek tersebut.

"Sebagai sebuah BUMN, PT HKI seharusnya menjadi contoh teladan yang baik, termasuk dalam menjaga lingkungan hidup," ujar Elviriadi, Senin (19/5/2025).

Bahan baku yang dimaksud antara lain tanah urug, pasir, dan kerikil, yang digunakan untuk campuran beton. Ia menyebutkan, jika dugaan itu benar, maka PT HKI turut berkontribusi dalam mempercepat kerusakan lingkungan di Riau.

Ia mencontohkan, sejumlah kawasan seperti di Kampar masih banyak ditemukan aktivitas penambangan galian C yang diduga tidak memiliki izin namun tetap beroperasi. Disebutkan bahwa perusahaan pelat merah itu menerima pasokan bahan baku dari kawasan tersebut.

"Selain membuat lingkungan hidup bertambah rusak, pendapatan negara juga menjadi hilang. Karena bahan baku ilegal tersebut sama sekali tidak menyetorkan pajak ke negara," jelasnya.

Elviriadi juga menyoroti potensi terjadinya praktik korupsi dalam praktik tersebut. Menurutnya, harga bahan ilegal yang lebih murah bisa disamarkan dalam laporan perusahaan dengan mencantumkan harga standar resmi.

"Agar tindakan ini bisa dicegah, ada baiknya dilakukan audit terhadap aktivitas perusahaan tersebut. Audit ini bisa melibatkan BPK, atau bagian audit internal perusahaan sendiri," tegasnya.

Sementara itu, Humas PT HKI, Idat, membantah tudingan bahwa pihaknya menggunakan material dari tambang ilegal.

"Kami di HKI tidak mengizinkan vendor mengambil material dari tambang ilegal. Jika mereka melakukannya, mereka tidak bisa menagih pembayaran ke HKI. Salah satu syarat agar tagihan mereka bisa kami acc, mereka wajib melampirkan bukti pembayaran distribusi dari kota atau kabupaten setempat," jelasnya.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kerjakan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, PT HKI Dituding Gunakan Material Ilegal, Pegiat Lingkungan Desak Audit Menyeluruh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved