www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi | 14:21 WIB - Gubernur Riau Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Pelayanan Investasi | 13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit | 12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar
 
Prabowo Komit Hapus Sistem Outsourching, PDI-P: Perlu Revisi dan Regulasi
Jumat, 02-05-2025 - 09:25:30 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing secara bertahap. Hal ini disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja. Langkah awal dimulai dengan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan memberikan masukan langsung kepada presiden terkait kebijakan ketenagakerjaan.

“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Prabowo.

Dewan ini nantinya akan merumuskan mekanisme transisi penghapusan sistem outsourcing dengan mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha dan iklim investasi. Prabowo menegaskan bahwa proses penghapusan tidak bisa dilakukan secara ekstrem agar tidak mengganggu stabilitas industri dan penciptaan lapangan kerja.

“Kita ingin menghapus outsourcing, tapi juga harus realistis. Tanpa investasi, tidak ada pabrik. Kalau tidak ada pabrik, buruh juga tidak bisa bekerja,” kata Prabowo.

Sistem outsourcing atau alih daya pertama kali diatur secara legal melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. UU ini mengizinkan perusahaan outsourcing menjalankan pekerjaan penunjang di luar kegiatan inti perusahaan.

Namun sejak awal kemunculannya, sistem ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap tidak memberi kepastian status dan jaminan kesejahteraan bagi pekerja. Banyak buruh kontrak yang tidak mendapat tunjangan dan bekerja dalam ketidakpastian karena masa kerja tergantung kontrak.

Menariknya, Megawati sendiri pernah menyuarakan janji penghapusan outsourcing saat mencalonkan diri dalam Pilpres 2009. Dalam kontrak politik dengan serikat buruh di Karawang, ia bersama PDI-P menyatakan komitmennya menghapus sistem outsourcing yang sebelumnya dilegalkan di masa kepemimpinannya.

Menanggapi rencana Presiden Prabowo, politikus senior PDI-P, Hendrawan Supratikno, menilai regulasi ketenagakerjaan perlu dievaluasi kembali. Menurutnya, perubahan regulasi sangat mungkin dilakukan karena dunia kerja terus mengalami dinamika.

“Kalau dirasakan lebih banyak disalahgunakan, regulasi tentu bisa direvisi,” ujar Hendrawan.

Ia juga mengingatkan bahwa outsourcing adalah bagian dari tren global di tengah dorongan efisiensi perusahaan. Namun keadilan dan perlindungan pekerja tetap harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan baru.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Komit Hapus Sistem Outsourching, PDI-P: Perlu Revisi dan Regulasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved