www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Kejutkan Dunia Pendidikan dan Kesehatan, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara Usai Rekam Mahasiswi Mandi
Sabtu, 19-04-2025 - 11:23:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi. Kasus ini mengejutkan dunia pendidikan dan kesehatan Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan korban melaporkan dugaan pelecehan tersebut pada Selasa (15/4/2025). Polisi langsung bergerak cepat dengan memeriksa empat orang saksi serta seorang ahli pidana.

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dan ahli pidana, Feri Umar Farouk. Kami juga mengamankan terlapor berikut barang bukti berupa ponsel milik yang bersangkutan,” ujarnya, Jumat (18/4/2025).

Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya sejak Kamis (17/4/2025).

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Sementara itu, Universitas Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus yang melibatkan salah satu mahasiswanya tersebut.

“Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual,” kata Direktur Humas UI, Prof Arie, saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kampus akan mengikuti proses hukum dan menjaga kerahasiaan semua pihak.

“Karena kasus ini masih dalam proses penanganan, kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” jelasnya. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Kejutkan Dunia Pendidikan dan Kesehatan, Dokter PPDS UI Terancam 12 Tahun Penjara Usai Rekam Mahasiswi Mandi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved