www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
200 Ribu Hektare Lahan Sitaan Kasus Korupsi Duta Palma Grup Riau Dititipkan Kejagung ke BUMN
Rabu, 19-02-2025 - 13:32:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Lahan seluas 200 ribu hektare hasil sitaan kasus dugaan korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group dititipkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Hasil sitaan Kejaksaan untuk PT Duta palma ini luasannya sekarang sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara, untuk penitipannya kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin usai bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 18 Februari 2025.

Burhanuddin mengatakan lahan sitaan tersebut sengaja dititipkan agar bisa tetap dikelola dengan baik. Sehingga, tidak terjadi penurunan harga.

"Karena ini kan perkara ini belum final, jadi belum ada keputusan akhir, dan sementara ini pengelolaannya kan masih oleh Duta Palma. Dan untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apa pun, terhadap barang bukti ini kami titipkan," ujar dia.

Langkah Kejagung ini disambut baik Menteri BUMN Erick Thohir. Erick setuju agar lahan tersebut tetap bisa dikelola dengan baik sebagai upaya pemulihan aset.

"Kami tidak mengimprovisasi seperti apa kinerja perusahaan, tetapi kami justru dibalik bagaimana menjaga asset recovery ini tidak menurun," ungkap Erick.

"Lalu juga jangan sampai juga karena ini tidak bertuan, akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran secara ilegal ataupun bahkan nanti dikirim ke luar negeri secara ilegal, karena tidak ada istilahnya yang menjaga," tambah dia, dikutip dari kumparan.

Kasus korupsi ini telah menjerat bos Duta Palma Group, Surya Darmadi. Kejagung juga melakukan pengembangan dan menetapkan 7 korporasi sebagai tersangka.

Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan usaha kelapa sawit yang di kawasan hutan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, serta pencucian uang.

Total Kejagung telah menyita sejumlah aset milik Duta Palma Group yang diduga terkait dengan perkara korupsi senilai Rp 6,5 triliun.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • 200 Ribu Hektare Lahan Sitaan Kasus Korupsi Duta Palma Grup Riau Dititipkan Kejagung ke BUMN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved