www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
DPRD Riau Prioritaskan Penanganan Kebun Sawit Masyarakat di Kawasan Hutan dan Diluar HGU
Sabtu, 25-01-2025 - 10:40:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau saat ini memprioritaskan penanganan kebun kelapa sawit milik masyarakat yang berada dalam kawasan hutan. Melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau 2023-2043, kebun tersebut diupayakan agar dapat dialihkan ke luar kawasan hutan.

Namun, anggota Bapemperda sekaligus anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya juga akan fokus menyelesaikan persoalan kebun kelapa sawit milik perusahaan yang berada di kawasan hutan maupun di luar Hak Guna Usaha (HGU).

“Saat ini, kami sedang memprioritaskan kebun sawit masyarakat yang sebelumnya berada di kawasan non-hutan, tetapi setelah perubahan Perda RTRW Provinsi Riau kini masuk kawasan hutan. Termasuk juga permukiman dan fasilitas umum yang berada dalam kawasan hutan, ini akan menjadi perhatian kami dalam revisi RTRW. Setelah itu, barulah kami menangani perusahaan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan atau di luar HGU,” ujar Abdullah, Jumat (24/1/2025).

Abdullah menyebutkan bahwa Komisi III telah menerima banyak laporan terkait keberadaan kebun kelapa sawit milik perusahaan yang berada di luar HGU. Menurutnya, hal ini berdampak pada potensi pendapatan pajak yang belum optimal.

“Kebun kelapa sawit di luar HGU ini, atau yang beroperasi tanpa izin, tidak membayar pajak kepada pemerintah. Masalah ini akan kami tangani agar pendapatan Pemerintah Provinsi Riau dari sektor pajak bisa meningkat,” tegas anggota Fraksi PKS tersebut.

Langkah Komisi III ini, tambahnya, diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tata ruang wilayah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Prioritaskan Penanganan Kebun Sawit Masyarakat di Kawasan Hutan dan Diluar HGU
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved