www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Pengamat Sebut Keberadaan Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Bentuk Lemahnya Pengawasan Pemerintah
Sabtu, 18-01-2025 - 15:54:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menilai keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang (Banten), Bekasi (Jawa Barat), hingga Jakarta Utara mencerminkan lemahnya pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan kelalaian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah dalam menjaga ekosistem pesisir.

"Pagar-pagar ini dibangun sejak pemerintahan sebelumnya dan terus berkembang tanpa pengawasan. Beberapa di antaranya muncul karena ketakutan akan pembatalan izin," ujar Trubus di Jakarta, Sabtu (tanggal tidak disebutkan).

Keberadaan pagar laut ini, lanjutnya, merugikan nelayan yang bergantung pada perairan tersebut untuk mencari nafkah. Selain itu, ia juga menyoroti dampak buruk terhadap ekosistem laut, khususnya terumbu karang yang menjadi habitat ikan.

Kritik terhadap AMDAL dan Kebijakan Pemerintah

Trubus mengkritisi implementasi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang dinilai tidak berjalan sesuai rencana. Ia menilai pemerintah lebih memprioritaskan aspek pajak dan retribusi dibandingkan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan nelayan.

"Persoalan lingkungan dan kesejahteraan nelayan kurang mendapatkan perhatian. Pemerintah lebih fokus pada kepentingan ekonomi jangka pendek," jelasnya.

Meski pemerintah pusat dan daerah telah mengambil langkah untuk menyegel lokasi pagar laut, Trubus menilai tindakan tersebut masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar masalah. Ia mendesak adanya solusi jangka panjang, termasuk pemberian sanksi bagi pihak yang membangun pagar tersebut.

Dorongan untuk Kebijakan Berbasis Lingkungan

Trubus menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kelestarian ekosistem pesisir. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pembangunan berbasis lingkungan harus menjadi prioritas, terutama di tengah ancaman perubahan iklim.

"Kebijakan yang diambil harus berpihak pada nelayan dan lingkungan, bukan pada kepentingan bisnis yang berisiko menyebabkan pelanggaran," tegasnya.

Ia berharap pemerintah lebih fokus pada kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan. Dengan demikian, pembangunan sektor kelautan di Indonesia dapat berjalan secara berkelanjutan dan menguntungkan semua pihak. (***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Pengamat Sebut Keberadaan Pagar Laut di Pesisir Tangerang, Bentuk Lemahnya Pengawasan Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved