www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Mahkama Agung RI Bakal Bangun Pengadilan Militer di Riau
Selasa, 17-12-2024 - 09:14:06 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Mahkamah Agung RI bakal membangun Pengadilan Militer I-03 di lahan seluas 10.000 M². Pengadilan tersebut dibangun di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, Riau.

Hal itu dibuktikan adanya penandatanganan naskah hibah lahan dan berita acara serah serah terima lahan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Mahkamah Agung RI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2024).

Naskah hibah lahan ini ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi bersama Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto. Lokasi Lahan yang dihibahkan oleh Pemprov Riau ini lokasinya berada di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru.

Luas lahan yang dihibahkan 10.000 M². Tanah ini diperuntukkan bagi pembangunan gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, yang akan mendukung tugas dan fungsi Peradilan Militer di wilayah ini.

Usai melakukan penandatanganan, Pj Gubri mengatakan, Pemprov Riau dengan penuh pertanggungjawaban menyerahkan tanah hibah kepada Mahkamah Agung RI.

Menurutnya, hibah lahan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembangunan gedung Kantor Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru yang merupakan bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Mahkamah Agung.

"Hibah ini telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Khususnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Selanjutnya Mahkamah Agung RI berkewajiban untuk mencatatkan hibah ini dalam daftar inventaris barang milik negara dan mengelolanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pj Gubri.

Untuk itu, Pj Gubri berharap kehadiran Kantor Pengadilan Militer tersebut nantinya dapat memperkuat sistem peradilan yang ada di Provinsi Riau. Serta, memberikan kenyamanan bagi para pihak yang membutuhkan pelayanan peradilan.

"Pemprov Riau berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pembaruan dan perbaikan dalam penyelenggaraan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih mudah," ujarnya.

"Kita semua berharap hibah ini akan memberikan manfaat yang besar baik bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia maupun bagi masyarakat Riau secara umum. kita berharap ke depannya akan memperkuat kualitas dan pelayanan dalam bidang hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi tercapainya keadilan dan ketertiban di daerah ini," tutupnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Mahkama Agung RI Bakal Bangun Pengadilan Militer di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved