PEKANBARU -Riau12.com - Mahkamah Agung RI bakal membangun Pengadilan Militer I-03 di lahan seluas 10.000 M². Pengadilan tersebut dibangun di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru, Riau.
Hal itu dibuktikan adanya penandatanganan naskah hibah lahan dan berita acara serah serah terima lahan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2024).
Naskah hibah lahan ini ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi bersama Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto. Lokasi Lahan yang dihibahkan oleh Pemprov Riau ini lokasinya berada di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru.
Luas lahan yang dihibahkan 10.000 M². Tanah ini diperuntukkan bagi pembangunan gedung Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, yang akan mendukung tugas dan fungsi Peradilan Militer di wilayah ini.
Usai melakukan penandatanganan, Pj Gubri mengatakan, Pemprov Riau dengan penuh pertanggungjawaban menyerahkan tanah hibah kepada Mahkamah Agung RI.
Menurutnya, hibah lahan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembangunan gedung Kantor Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru yang merupakan bagian dari upaya dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi Mahkamah Agung.
"Hibah ini telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Khususnya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Selanjutnya Mahkamah Agung RI berkewajiban untuk mencatatkan hibah ini dalam daftar inventaris barang milik negara dan mengelolanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pj Gubri.
Untuk itu, Pj Gubri berharap kehadiran Kantor Pengadilan Militer tersebut nantinya dapat memperkuat sistem peradilan yang ada di Provinsi Riau. Serta, memberikan kenyamanan bagi para pihak yang membutuhkan pelayanan peradilan.
"Pemprov Riau berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pembaruan dan perbaikan dalam penyelenggaraan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan dapat diakses oleh masyarakat dengan lebih mudah," ujarnya.
"Kita semua berharap hibah ini akan memberikan manfaat yang besar baik bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia maupun bagi masyarakat Riau secara umum. kita berharap ke depannya akan memperkuat kualitas dan pelayanan dalam bidang hukum, serta memberikan kontribusi nyata bagi tercapainya keadilan dan ketertiban di daerah ini," tutupnya.(***)
Sumber: Cakaplah
Komentar Anda :