www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
12:36 WIB - China Darurat Chikungunya, Kasus Tembus 10.000 dan Meluas Kasus Chikungua Tembus 10.000 di China, Bahkan KiniTelah Menyebar ke Negara Lain | 12:00 WIB - LAKR: Korupsi di Riau Sudah Mengakar, Negara Tak Boleh Lagi Diam | 11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025 | 11:05 WIB - HUT ke-68 Riau: Wahid-SF Hariyanto Tampil Kompak dan Janjikan Perbaikan di Berbagai Sektor | 11:04 WIB - Akan Diresmikan Presiden Prabowo, Yuk Kenali Apa Itu Kodam XIX\/Tuanku Tambusai | 11:03 WIB - Bersama ITB, Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub Untuk Perkuat Ekosistem Kecerdasan Buatan Nasional
 
Kenaikan PPN 12 Persen Akan Picu Gelombang PHK Industri
Minggu, 24-11-2024 - 10:20:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Center of Reform on Economics (Core) Indonesia mengatakan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ekonom senior dan pendiri Core Indonesia Hendri Saparini menyebut, saat ini daya beli masyarakat menurun sehingga penjualan dan produksi juga ikut menurun. Ketika menjadi PPN 12 persen diterapkan, maka supply dan demand akan menurun sehingga karyawan berisiko mengalami PHK.

“Industri saat ini kapasitas terpakainya sudah rendah, kemudian tidak ada yang membeli, dan pasti dia akan layoff karena tidak ada pilihan lain. Nah, jadi PHK itu terjadi, dan akan jadi rentetan,” ujar Hendri, Sabtu (23/11/2024).
Untuk itu Hendri meminta agar pemerintah menunda menaikkan PPN 12 persen sambil menunggu kondisi konsumsi dan industri kembali pulih. Di samping itu, pemerintah juga bisa melakukan evaluasi terhadap pajak penghasilan (PPh) sebelum menerapkan PPN 12 persen.

Hal senada juga dikatakan Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal. Menurutnya, gelombang PHK terjadi setelah PPN 12 persen diterapkan. Hal itu karena menurunnya profitabilitas sebuah industri.

Selain itu, kenaikan PPN 12 persen juga akan membuat daya beli masyarakat kelas menengah menurun yang akan berdampak pada produksi industri. Otomatis, mereka akan melakukan efisiensi, mengurangi jumlah karyawannya, dan memicu PHK.

“Jadi kalau PPN naik jadi 12 persen akan menekan industri, sehingga konsumsinya akan turun dan industri kena. Kapasitas produksinya turun sehingga mereka terpaksa harus melakukan efisiensi, mengurangi jumlah karyawan dengan PHK karena tidak kuat," pungkasnya.(***)

Sumber:Cakaplah




 
Berita Lainnya :
  • Kenaikan PPN 12 Persen Akan Picu Gelombang PHK Industri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved